Bansos Cair di Lampung Tengah, Pastikan Nama Anda Terdaftar di 2021

- 4 Desember 2020, 06:55 WIB
Sejumlah Bansos Cair di Lampung Tengah, Cek Apa Saja dan Pastikan Nama Anda Terdaftar di 2021
Sejumlah Bansos Cair di Lampung Tengah, Cek Apa Saja dan Pastikan Nama Anda Terdaftar di 2021 /kemsos.go.id/

RINGTIMES BALI - Sejumlah bantuan sosial (bansos) telah disalurkan di Provinsi Lampung khususnya di Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Asep Sasa Purnama mengatakan, penyerapan anggaran bansos oleh Pemprov Lampung dan Pemkab Lampung Tengah telah mencapai sekitar 99 persen dan ia mengapresiasi hal tersebut.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Plt. Direktur PFM Wilayah I, Laode Taufik, Provinsi Lampung mendapatkan Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial berupa, Program Sembako sejumlah 777.161 KPM dengan nilai Rp1.787.470.300.000, Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan besaran Rp300 ribu diserahkan pada 264.495 KPM dengan nilai total Rp952.182.000.000.

Baca Juga: Daftar Akun Siswa dan Seleksi Mandiri PTS KIP Kuliah, Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Adapun Bantuan Sosial Tunai Non PKH (program keluarga harapan) sejumlah, 328.648 KPM (keluarga penerima manfaat) dengan nilai Rp164.324.000.000

Sementara untuk Kabupaten Lampung Tengah, Kemensos memberikan Program Sembako kepada 108.751 KPM dengan nilai Rp250.127.300.000, Bantuan sosial tunai sejumlah 34.203 KPM dengan nilai Rp123.180.800.000 dan bantuan sosial tunai non PKH sejumlah 38.798 KPM dengan nilai Rp19.399.000.000.

Dirjen PFM, mengatakan Bantuan sosial tunai akan dilanjutkan hingga bulan Juni tahun 2021. Oleh karena itu, pihaknya mengaku akan mengumpulkan data dari Kabupaten/Kota karena banyak yang belum mendapatkannya.

Baca Juga: Cek NIK KTP Anda, BPUM UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Cair Bertahap, Login e-Form BRI

“Akan ada pendataan ulang. 2021 ada update data, jadi mohon di manfaatkan supaya yang miskin dan rentan miskin masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)," ujarnya dilansir ringtimesbali.com dari laman kemsos.go.id, Kamis 3 Desember 2020.

DTKS tersebut, menurut Dirjen PFM, merupakan acuan bagi Kemensos RI untuk menyalurkan bansos.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x