www.prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 11 Akan Dicabut Jika Tidak Segera Lakukan Ini

- 3 Desember 2020, 10:14 WIB
www.prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 11 Akan Dicabut Jika Tidak Segera Lakukan Ini
www.prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 11 Akan Dicabut Jika Tidak Segera Lakukan Ini /prakerja.go.id/

RINGTIMES BALI - Peserta yang lolos di Kartu Prakerja Gelombang 11, diimbau Manajemen Pelaksana Operasional Prakerja untuk segera membeli pelatihan pertamanya. Jika tidak maka status kepesertaannya akan dicabut.

Pesan ini disampaikan manajemen di instagram resmi akun @prakerja.go.id dilansir Ringtimesbali.com Kamis 3 Desember.

Jika anda peserta dan lolos di Gelombang 11 segera beli pelatihan pertamamu ikuti caranya membeli pelatihan di artikel ini.

Baca Juga: Mau Uang Gratis Ratusan Juta Rupiah dari Kartu Prakerja Skill Academy, Simak Caranya Berikut Ini

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kartu Prakerja (@prakerja.go.id)

Manajemen Pelaksana Prakerja di instagram resminya mengumumkan batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Prakerja Gelombang 11 adalah di tanggal 9 Desember 2020.

"Sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 HARI untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Bila lewat dari waktu tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut.

Baca Juga: Begini Skema Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos untuk PKH Graduasi
ㅤㅤ
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.prakerja.go.id/faq" demikian informasi tersebut tertulis.

Dan berikut ini cara membeli pelatihan di situs resmi Prakerja :

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x