Cek dengan Nomor HP di pddikti.kemdikbud.go.id untuk Kuota Internet Hingga 100 GB

- 28 November 2020, 09:40 WIB
Ilustrasi. Cek dengan Nomor HP di pddikti.kemdikbud.go.id untuk Kuota Internet Hingga 100 GB.*
Ilustrasi. Cek dengan Nomor HP di pddikti.kemdikbud.go.id untuk Kuota Internet Hingga 100 GB.* /PIXABAY/

RINGTIMES BALI - Bantuan kuota data internet adalah bantuan kepada siswa, guru, mahasiswa dan dosen yang diberikan Kemendikbud berupa kuota internet seluler.

Bantuan kuota data internet ini bertujuan untuk menunjang pelaksanaan belajar dari rumah di masa pandemi Covid-19.

Bantuan kuota data internet terdiri dari kuota umum dan kuota belajar.

Baca Juga: 3 Zodiak Yang Akan Bertemu Belahan Jiwa di Tahun 2021, Siapa Saja Mereka?

Kuota umum adalah kuota yang bisa digunakan untuk mengakses seluruh halaman dan aplikasi, sedangkan kuota belajar hanya bisa digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.

Besarnya bantuan  kuota data internet terbagi menjadi 4 kategori :

1. Peserta didik jenjang PAUD
Besarnya kuota yang diperoleh adalah 20 GB perbulan, dengan rincian 15 GB kuota belajar dan sisanya kuota umum.

Baca Juga: Kabar Gembira, 4 Zodiak Ini Diprediksi Hamil di Tahun 2021

2. Peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
Besarnya kuota yang diperoleh adalah 35 GB perbulan, dengan rincian 30 GB kuota belajar dan sisanya kuota umum.

3. Pendidik jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah
Besarnya kuota yang diperoleh adalah 42 GB perbulan, dengan rincian 37 GB kuota belajar dan sisanya kuota umum.

4. Dosen dan Mahasiswa
Bantuan kuota internet  sebesar 50 GB perbulan dimana 45 GB nya adalah kuota belajar dan sisanya kuota umum.

Baca Juga: Daftar Pemenang AMI Awards 2020, Tiara Andini Salah Satunya

Penyaluran bantuan kuota internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan, sehingga masa berlakunya pun menjadi dua kali lipat.

Jika sebelumnya bantuan kuota internet berlaku selama 30 hari, maka di bulan ketiga dan keempat ini bantuan kuota internet berlaku selama 75 hari terhitung sejak kuota data internet diterima.

Tahap II dimulai tanggal 28 November 2020 sampai 30 November 2020.

Baca Juga: 5 Tips Feng Shui Supaya Karir Anda Menanjak, Salah Satunya Pasang Foto Idola

Bantuan kuota data internet diberikan kepada seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Mahasiswa atau dosen dapat melihat data no ponsel yang terdaftar pada laman pddikti.kemdikbud.go.id.

Daftar mahasiswa atau dosen yang nomor ponselnya belum valid dapat dilihat pengelola PDDikti perguruan tinggi pada laman pddikti-admin.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Guru Honorer Dibawah Umur 59 Tahun Bisa Ikut Seleksi PPPK, Simak Caranya

Untuk mengetahui laman dan aplikasi pembelajaran yang dapat diakses dengan kuota belajar, Anda bisa mengakses laman https://kuotabelajar.kemdikbud.go.id.***

Editor: Dian Effendi

Sumber: kuota-belajar.kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x