Sudah Cair, Ini Langkah Mudah Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 2

15 November 2020, 04:51 WIB
Sudah Cair, Ini 9 Langkah Mudah Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 2 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

RINGTIMES BALI - Penyaluran BLT Termin 2 sempat mengalami penundaan karna rekomendasi dari KPK untuk terjadi pemadanan data dengan wajib pajak.

Hal ini menyebabkan pencairan dilanjutkan pada hari Senin, 9 November 2020.

Sekarang cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah gelombang 2 tahap 2 lebih mudah.

Baca Juga: Guguran Terus Terjadi, BPPTKG Yogyakarta Jelaskan Kondisi Terkini Gunung Merapi

Pasalnya pekerja bisa cek subsidi upah tahap 2 dengan cara online yang bisa dilakukan lewat HP. 

Untuk pengecekannya bisa dilakukan melalui HP dengan membuka laman Kemnaker di kemnaker.go.id.

Dikutip dari laman resmi Kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau subsidi upah Termin II BSU.

Baca Juga: Ini 12 Gejala Diabetes yang Wajib Diwaspadai, Salah Satunya Kesemutan

Pencairan yang dilakukan kali ini giliran batch atau tahap II pada Termin II BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.713.434 orang.

Total yang sudah disalurkan Kemnaker pada Termin ke 2 kepada pekerja sebanyak 4.893.816 peserta.

"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," ungkap Menaker Ida Fauziyah dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker hari Kamis, 12 November 2020.

Baca Juga: Tips Bersepeda Aman untuk Pemula, Mulai dari Pemilihan Sepeda Hingga Rute

Pihak Kemnaker mengupayakan mempercepat penyaluran subsidi gaji dan memastikan tidaka ada penundaan penyaluran.

"Sebelumnya Kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Hari Senin , 9 November 2020, dan hari ini dilanjutkan untuk tahap II," kata Ida Fauziyah.

Sekarang cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah gelombang 2 tahap 2 lebih mudah karena sudah bisa cek online hanya lewat HP

 Baca Juga: Atasi Stroke Dengan 3 Bumbu Dapur Ini

Untuk pengecekannya bisa dilakukan dengan membuka laman Kemnaker di kemnaker.go.id.

Ada 9 cara cek penerima BLT atau subsidi upah tahap 2, yaitu : 

1. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id
2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
5. Klik Daftar Sekarang

Baca Juga: Gelar Resepsi Pernikahan Saat Pandemi, Cek Dulu Aturan-Aturan Ini

6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

Baca Juga: Sering Susah Tidur, Jaga Kualitas Tidur Anda dengan 5 Cara Berikut

9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Kemnaker telah selesai melakukan pemadanan data dengan DJP, sehingga subsidi gaji/upah bisa langsung dicairkan.***

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Tags

Terkini

Terpopuler