Pastikan Hal Ini Agar Dapat Token Listrik Gratis Dari PLN

1 November 2020, 10:59 WIB
Perhatikan Hal Ini Untuk Mendapat Token Gratis Dari PLN /


RINGTIMES BALI -
Agar dapat token listrik gratis dari PLN Anda harus memastikan hal ini.

Perlu diketahui pelanggan listrik gratis hanya untuk pelanggan bersubsidi dan untuk pelanggan listrik nonsubsidi tidak akan mendapat stimulus token listrik.

Oleh karena itu, pelanggan rumah tangga 900 VA nonsubsidi harus mengecek apakah termasuk dalam pengguna 9000 VA bersubsidi atau tidak.

Baca Juga: Jika Donald Trump Menang Pemilihan Presiden AS, Ini Yang Akan Terjadi

Pelanggan listrik 900 VA yang memiliki kode ‘M’ pada nomor struk tagihan artinya bukan golongan subsidi dan tidak dapat menerima token listrik gratis dari PLN.

Perlu diketahui kode ‘M’ pada kode R1M artinya 'Mampu' dengan kata lain pelanggan 900 VA adalah golongan keluarga berada.

Berikut cara mudah membedakan pelanggan subsidi dan nonsubsidi:

Baca Juga: Hebat! Donald Trump Raih 90 Juta Suara Dalam Sehari, Joe Biden Kalah Start

R1900 VA Subsidi :

 • Cek struk tagihan sebelumnya

 •  Cek pada kolom tarif atau daya

 •  Jika tertera R1, maka dapat dipastikan pelanggan berhak mendapatkan keringanan yakni token listrik gratis dari PLN.

R1/900 VA Nonsubsidi

•  Cek struk tagihan sebelumnya

•  Cek pada kolom tarif atau daya

Baca Juga: eform.bri.co.id/bpum Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dapat Atau Tidak

• Jika tertera R1M, maka dapat dipastikan pelanggan tidak menerima keringan token listrik gratis dari PLN.

Login www.pln.co.id untuk mendapatkan token listrik gratis, apalagi hari ini mulai memasuki bulan November 2020.

Anda dapat memilih menu Stimulus Covid-19 (token gratis/diskon) di laman tersebut.

Baca Juga: www.prakerja.go.id Login Untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Bocorannya Bulan Ini

Diketahui, Pemerintah telah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020.

Untuk panduan pendaftaran silahkanKLIK DISINI  ***

Editor: Dian Effendi

Sumber: PLN

Tags

Terkini

Terpopuler