www.pln.co.id Login untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN November 2020, Caranya Mudah

- 1 November 2020, 05:17 WIB
Tangkapan layar informasi token listrik gratis dari PLN
Tangkapan layar informasi token listrik gratis dari PLN /Instagram/@pln_id


RINGTIMES BALI -
Login www.pln.co.id untuk mendapatkan token listrik gratis, apalagi besok mulai memasuki bulan November 2020.

Anda dapat memilih menu Stimulus Covid-19 (token gratis/diskon) di laman tersebut.

Diketahui, Pemerintah telah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020.

Baca Juga: ZODIAK KURANG BERUNTUNG Ramalan Zodiak Leo, Libra dan Aquarius 1 November 2020

Token listrik gratis diperuntukkan bagi pelanggan R1-450 VA prabayar dan diskon 50 persen bagi pelanggan R1-900 VA subsidi.

Selain pelanggan R1, Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450 VA juga mendapat keringanan listrik hingga Desember 2020.

Perpanjangan program ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.

Berikut cara klaim Token listrik gratis PLN:

Baca Juga: Lakukan ini Jika NIK dan Nomor KTP tidak Ditemukan Saat Daftar Kartu Prakerja

1. Website

1. Buka Alamat www.pln.co.id
2. Kemudian langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19 (token gratis/diskon) dan klik menu tersebut.

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
Maka Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
4. Pelanggan memasukkan Token Gratis ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Diprediksi Buka Bulan Ini, Cek Syarat dan Cara Daftar

2. WhatsApp

Anda bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123, caranya:
Pertama, bukalah Aplikasi WhatsApp.

Kemudian, chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, misalnya masukkan ID Pelanggan.

Maka, akan muncul token gratis.
Selanjutnya, Anda diminta memasukkan Token Gratis itu ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga: Cek Harga dan Spesifikasi HP Nokia C3, Mulai Rp1Jutaan Loh

Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.

Namun, jika ID meteran listrik tidak memenuhi syarat maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."

***

Editor: Dian Effendi

Sumber: PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x