Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta RESMI dari BRI, Login eformbri.co.id/bpum cukup dengan NIK KTP

21 Oktober 2020, 14:26 WIB
Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta RESMI dari BRI, Login eformbri.co.id/bpum cukup dengan NIK KTP /Tangkapan layar eform.bri.co.id/bpum/

RINGTIMES BALI - Daftar penerima BLT UMKM Rp2,4 juta resmi BRI, login eformbri.co.id/bpum cukup dengan NIK KTP untuk mengetahui apakah Anda sebagai penerima BLT ini atau tidak.

Sebelumnya Anda yang terpilih sebagai calon penerima bantuan ini pasti diinformasikan melalui SMS dari bank BRI.

bukti SMS dari bank BRI bukan hoaks segera login eform.bri.co.id/bpum

Itu artinya Anda telah ditunjuk oleh lembaga pengusul yaitu bank BRI dimana Anda menabung saat ini yaitu di rekening Simpedes sebagai calon penerima BLT UMKM ini.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana Untuk Pemula

Dengan catatan saldo Anda dibawah Rp2 juta dan Anda tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank.

Bank BRI melalui Corporatenya Aestika Oryza Gunarto sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Kompas TV menjelaskan pihaknya ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank penyalur Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) dan Perseroan.

Pihaknya telah mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima BLT UMKM Rp2,4 juta untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Baca Juga: Kudapan Seru hingga Solusi Logistik di Merchant ShopeePay Minggu Ini!

Nah untuk membantu dan memudahkan masyarakat yang tidak menerima SMS notifikasi namun ingin mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan atau tidak katanya, dapat mengakses website eform.bri.co.id/bpum.

Caranya :

1. kunjungi situs eform.bri.co.id/bpum

2. cek penerima BPUM

3. Masukan nomor NIK KTP Anda

4. Masukan kode verifikasi

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II, RESMI Ini Penjelasan Menaker Ida

5. Jika Anda beruntung anda akan mendapatkan informasi seperti gambar di bawah ini

Lantas bagaimana dengan Anda yang ingin mengetahui apakah Anda sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta? Apakah Anda sudah mendaftar secara mandiri ?

Jika belum sia-sia Anda mengecek secara online di situs eformbri.co.id/BPUM karena informasi yang didapat jika Anda belum mendaftar maka Anda tidak akan masuk dalam daftar penerima.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Dicairkan Oktober atau Desember, Cek Kepastiannya di Sini Biar Gak Gagal Paham

Ingat link ini khusus untuk warga pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar program ini.

Karena itu jika Anda ingin mendaftar program dari pemerintah ini Anda bisa langsung menuju Kantor Dinas Koperasi dan UKM dimana Anda tinggal.

Saat ini Kementerian Koperasi dan UKM tidak melakukan pendaftaran secara online. Sebelumnya beredar informasi jika bisa mendaftar secara online melalui link www.depkop.id, link itu hanya untuk mengetahui persyaratan dan bagaimana cara mendaftar BLT UMKM.

Baca Juga: Login Depkop.go.id Bukan untuk Daftar BLT UMKM Online, Ini Jalur yang Benar kata Menkop Teten

Berikut syarat mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta yang dikutip dari laman Kemenkop UKM, supaya lolos verifikasi :

- WNI
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Syarat nomor 6 ini yang kerap membuat calon penerima bantuan UKM gagal lolos verifikasi.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Dicairkan Oktober atau Desember, Cek Kepastiannya di Sini Biar Gak Gagal Paham

Padahal, pelaku usaha mikro juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Surat Keterangan Usaha (SKU) bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha.

Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Adapun data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya sebagai berikut:

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp2.4 juta Terbaru, Bisa Dua Cara Simak di Sini

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon

Pelaku UKM yang telah mengajukan bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Nah setelah itu Anda bisa melakukan verifikasi lagi di bank BRI terdekat.

Baca Juga: Link E-Form BRI, Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Simak Syarat Nomor 4 Agar Lolos Verifikasi

Sementara itu, jika Anda tetap penasaran ingin tahu apakah Anda sebagai penerima BLT ini Anda bisa login di eform.bri.co.id, cukup pakai NIK KTP saja.

Setelah Anda masuk dan mengecek akan muncul tampilan seperti dibawah ini,

anda beruntung sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta

Selamat itu artinya Anda beruntung dan harus segera melakukan verfikasi ke bank BRI. Jangan lama-lama karena jika kelamaan bantuan ini akan hangus

Namun jika gagal maka tampilannya akan seperti ini

anda belum beruntung mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta

Baca Juga: Penyaluran Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Mundur dari Kemnaker, Simak Jadwalnya di Sini

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan adalah sebagai berikut:

• Buku tabungan

• Kartu ATM

• identitas diri

• Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres

Notifikasi pemberitahuan penerima BLT UMKM sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.

Baca Juga: Cek Kembali Data Anda Supaya Lolos Verifikasi BLT UMKM, Login eform.bri.co.id/bpum, Awas Hangus

Jika tidak memiliki rekening dan memperoleh pesan pemberitahuan, penerima dapat mendatangi Kantor bank penyalur terdekat, seperti BRI. Jika Anda mendapatkan notifikasi dari Bank BRI.

Jangan lupa, membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya bagi Anda yang telah menerima nontifikasi dari BRI.

Dana bantuan yang diterimakan tidak dapat langsung digunakan. Penerima harus melengkapi semua persyaratan dari dokumen hingga surat pernyataan.***

 

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler