Cek Penerima Bantuan BLT Kemensos Rp500 RIbu per KK non PKH Cair Oktober, Hanya Pakai Dua Kartu Ini

10 Oktober 2020, 14:16 WIB
Hanya dengan kartu KIS atau KTP anda bisa mengecek sebagai penerima bantuan BLT Kemensos Rp500 ribu per KK non PKH /kemsos.go.id/

RINGTIMES BALI - Penerima bantuan BLT Kemensos Rp500 ribu per KK non PKH bisa cek sebagai penerima BLT dengan dua kartu. Cara cek penerima BLT Kemensos Rp500 ribu dengan dua kartu ini yaitu KTP atau KIS.

Kementerian Sosial atau Kemsos telah menyalurkan beberapa bantuan sosial seperti bantuan berupa beras dan bantuan sosial tunai.

Anda bisa mengecek sebagai penerima bantuan bisa dengan dua kartu itu tadi yaitu KTP yang singkatannya dari kartu tanda kependudukan, sementara KIS singkatan dari Kartu Indonesia Sehat.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

KIS ini tidak semua orang memiliki, KIS hanya dimiliki oleh sejumlah kalangan orang saja.

Sebagaimana dikutip dari Semarangku, bantuan-bantuan seperti beras dan bantuan sosial tunai telah cair pada bulan Oktober dengan besaran Rp500 ribu untuk satu keluarga yang memenuhi persyaratan.

Tanpa melakukan pendaftaran ke dinas tertentu, warga yang layak mendapat bantuan akan tercatat di sistem milik Kementerian Sosial.

Baca Juga: Bantuan BLT Tahap 5 Sudah Cair, Cek Rekeningmu jika belum Mungkin Kamu Lewatkan Hal Ini!

Kementerian sosial sendiri telah menargetkan sebanyak 9 juta keluarga akan menerima bantuan dengan total anggaran sebesar Rp 4,5 triliun dan pencairannya bisa dilakukan pada bulan Oktober ini.

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima juga merupakan penerima bantuan program bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.

Biasanya, mereka yang menerima bantuan sembako berupa beras, telur, dan minyak goreng seharga Rp200 ribu. Berikut cara cek penerima BLT dari Kemensos secara online yang bisa dicoba.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan BST Kemensos Rp12 Triliun untuk 10 Juta KK, Ikuti Syarat Ini Pasti Lolos

1. Kunjungi link cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS)

2. Isikan nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)

3. Isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP

Baca Juga: 6 Bantuan Sosial Covid-19 di Perpanjang hingga 2021, Termasuk BSU Bagi Pekerja, Cek Syaratnya

4. Masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi

5. Cari ‘keterangan bansos’, maka data akan ditampilkan di aplikasi apakah seseorang tercatat sebagai penerima bantuan atau bukan

Jika dengan cara di atas tidak menemukan hasil, ada cara kedua yang dapat dilakukan yaitu dengan mendatangi dinas sosial kabupaten/kota setempat mengenai ketersediaan data.

Baca Juga: Bantuan BLT Covid-19 Cair Login cekbansos.siks.kemsos.go.id, Mau Daftar Segera Datangi Kantor Ini!

Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp 500 ribu, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.

Uang tersebut juga bisa dicairkan melalui himpunan bank milik negara atau himbara yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.*** 

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Semarangku (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler