Bantuan BLT Covid-19 Cair Login cekbansos.siks.kemsos.go.id, Mau Daftar Segera Datangi Kantor Ini!

- 10 Oktober 2020, 09:52 WIB
Login cekbansos.siks.kemsos.go.id, Bantuan BLT Covid-19 Cair, Mau Daftar Segera Datangi Kantor Ini!
Login cekbansos.siks.kemsos.go.id, Bantuan BLT Covid-19 Cair, Mau Daftar Segera Datangi Kantor Ini! /Pixabay./

RINGTIMES BALI - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bansos Covid-19 yang penyalurannya sebesar Rp600 ribu per keluarga/bulan diperpanjang hingga Desember 2020. Bahkan pemerintah berencana memperpanjang bantuan ini hingga 2021. Login https://cekbansos.siks.kemsos.go.id, untuk memastikan sebagai penerima bantuan.

Selain mengakses link tersebut, anda bisa mengecek sebagai penerima bantuan BLT bansos Covid-19 dengan mengunduh aplikasi SIKS-Dataku.

SIKS-Dataku merupakan sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Data Terpadu di Jemariku, (SIKS-Dataku) merupakan sebuah aplikasi yang memberikan informasi-informasi yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta penerima Bantuan Sosial Pangan, Program Keluarga Harapan dan Penerima Bantuan Iuran sesuai dengan data terkini.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Kepala Bagian Diseminasi Data Pusdatin Kementerian Sosial Ujang T Hidayat mengatakan, saat ini, yang mengusulkan bantuan BLT bansos Covid-19 Kemensos adalah masing-masing Dinsos Kabupaten/Kota.

Adapun cara untuk mengetahui status kepesertaan bantuan BLT bansos sendiri saat ini dapat dilakukan melalui Dinas Sosial di daerah atau laman Pusdatin Kemensos.

"Bisa tanya data tersebut ke Dinsos Kabupaten/Kota. Atau jika sudah punya data NIK dapat di-crosscheck kepesertaan bansosnya di https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/, atau bisa di aplikasi SIKS-Dataku yang diunduh melalui Google Play Store," jelas Ujang.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 11 Masih 'Sumir', Pilih Program JPS Kemnaker Saja Keuntungannya Banyak!

Berikut cara cek kepesertaan bantuan BLT bansos yang dilansir RINGTIMES BALI :

Setelah mengakses laman tersebut, pencarian status kepesertaan dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: kemsosgoid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x