'Omnibus Law' RUU Cipta Kerja Diketok jadi UU, Buruh Tolak dan Serukan #JegalSampaiGagal

4 Oktober 2020, 07:48 WIB
Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Dalam aksinya mereka menolak 'omnibus law' Rancangan Undang-Undangan (RUU) Cipta Kerja karena dinilai lebih menguntungkan pengusaha, serta mengancam akan melakukan mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020 atau saat sidang paripurna DPR membahas RUU Cipta Kerja. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww. /ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA

RINGTIMES BALI - RUU Cipta Kerja (omnibus law) telah disetujui menjadi UU melalui rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam Rapat Paripurna, Sabtu 3 Oktober 2020. Buruh dan mahasiswa serta aktivis ramai-ramai menolak dan serukan tagar #JegalSampaiGagal hingga menjadi trending di twitter

Diketahui tujuh fraksi DPR RI melalui pandangan fraksi telah menyetujui RUU Cipta Kerja atau omnibus law yaitu PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PPP.

Sementara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat menyatakan menolak RUU Cipta Kerja.

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya

Sebagaimana dikutip dari Galamedianews meski tujuh fraksi menerima dan dua menolak RUU Cipta Kerja menurut Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas pihaknya menyatakan jika pintu komunikasi tetap dibuka.

"Tujuh fraksi menerima dan dua menolak, tapi pintu komunikasi tetap dibuka, hingga menjelang Rapat Paripurna," katanya saat memimpin rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I dengan pemerintah di Jakarta, Sabtu malam.

Menanggapi persetujuan RUU ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menjadi wakil pemerintah memberikan apresiasi atas selesainya pembahasan Omnibus Law di tingkat Baleg.

Baca Juga: Omnibus Law Sangat Berbahaya Bagi Dunia Pendidikan, Ini Alasannya

"Pemerintah mengapresiasi segala keterbukaan dalam proses pembahasan serta mendapatkan tanggapan dari masyarakat dengan kerja yang tidak mengingat waktu," katanya.

Ia memastikan RUU Cipta Kerja akan mendorong adanya efisiensi maupun debirokratisasi karena memberikan kemudahan dan mempercepat proses perizinan berusaha, terutama bagi UMKM maupun koperasi.

"UMKM mendapatkan kemudahan, termasuk perusahaan terbuka perorangan, yaitu dengan cukup pendaftaran dan biaya kecil. Koperasi juga dipermudah, sertifikat halal dipermudah melalui perguruan tinggi dan ormas Islam dengan fatwa MUI," katanya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang Selanjutnya akan Dibuka Tahun Depan, Benarkah? Ini Penjelasannya

Selain itu, RUU Cipta Kerja bisa memberikan perlindungan bagi masyarakat yang selama ini sudah menggarap lahan di kawasan hutan, mempermudah perizinan bagi nelayan, menyediakan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan bank tanah untuk reformasi agraria.

Sedangkan bagi para buruh, regulasi RUU Cipta Kerja juga memberikan berbagai kepastian antara lain adanya jaminan kehilangan pekerjaan, persyaratan ketat PHK dan memperkuat hak pekerja perempuan, seperti cuti haid maupun cuti hamil yang sudah ada di UU Ketenagakerjaan.

Airlangga memastikan RUU Cipta Kerja juga memberikan peran yang jelas bagi pemerintah daerah dalam pemberian proses perizinan yang disesuaikan dengan NPSK dari pemerintah pusat serta Rancangan Tata Ruang Wilayah dan kebijakan satu peta.

Baca Juga: Fakta Baru Diungkap Kepolisian, Napi Chai Changpan Ternyata Punya Kemampuan Hebat apakah itu?

Sebelumnya, RUU Cipta Kerja yang juga sering disebut Omnibus Law diajukan pemerintah untuk mengatasi berbagai persoalan investasi yang selama ini masih menghambat kinerja perekonomian nasional.

Untuk itu, pembahasan RUU yang diajukan kepada DPR sejak 7 Februari 2020 dilakukan secara serius hingga melibatkan 10 menteri terkait, pengusaha maupun serikat pekerja.

Rapat pembahasan juga tercatat meliputi 63 rapat kerja maupun rapat panitia kerja.

Sementara itu, di media sosial ramai warganet yang terdiri dari buruh, mahasiswa dan aktivis menyerukan tagar penolakan atas disetujuinya RUU Cipta Kerja atau omnibus law menjadi UU.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair ke 618.588 Pekan Ini, Cek Nama mu login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Tagar #JegalSampaiGagal menjadi trending, selain tagar itu buruh dan mahasiswa juga aktivis ini menyerukan tagar #tolakomnibuslaw dan #mositidakpercaya

Seperti yang dikutip dari akun @Melawantakdir_ yang menulis : Semakin kencang suara penolakan dari rakyat, semakin kencang Pemerintah dan DPR menutup telinganya. Sudah saatnya mengajukan #MosiTidakPercaya. Pemerintah dan DPR tidak bekerja untuk rakyat, melainkan untuk Oligarki! #BATALKANOMNIBUSLAW #jegalsampaigagal #mositidakpercaya

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 10 Diumumkan, Insentif Lamban Cair, Cek Akun www.prakerja.go.id

Akun @AliansiUnhas juga menulis :

Sudah berapa banyak darah yang dikorbankan untuk #BatalkanOmnibusLaw tapi

dan

terus melanjutkan siasat jahat menghancurkan sosial, ekologi, budaya, dan hukum di Indonesia. #FuckGoverment #atasiviruscabutomnibus #JegalSampaiGagal #TumbangkanRezimAntiDemokrasi

Baca Juga: Dibalik Fakta Sejarah Batik, Motif Kawung pernah di Pakai Raja Majapahit

Ramainya warganet menyerukan dengan disepakatinya RUU Cipta Kerja atau omnibus law menjadi UU Cipta Kerja tentu saja menuai kembali polemik perdebatan. 

Untuk diketahui dalam RUU Cipta Kerja ini ada tiga hal yang disasar pemerintah, yakni UU perpajakan, cipta lapangan kerja, dan pemberdayaan UMKM.

RUU ini mendapat pertentangan dari masyarakat maupun buruh karena dianggap hanya menguntungkan pengusaha, dapat menggusur masyarakat adat dan berpotensi mengganggu kelestarian lingkungan dan kelestarian alam.

Baca Juga: Bansos Jokowi Dinilai Tidak Tepat Sasaran, Ada Apa?

Sebelumnya. sejumlah buruh berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Dalam aksinya mereka menolak 'omnibus law' Rancangan Undang-Undangan (RUU) Cipta Kerja karena dinilai lebih menguntungkan pengusaha, serta mengancam akan melakukan mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020 atau saat sidang paripurna DPR membahas RUU Cipta Kerja, namun ternyata pembahasan ini diketok lebih cepat dari yang diperkirakan.***

 

 

 

 

 

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Galamedianews

Tags

Terkini

Terpopuler