Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Smartfren dari Kemdikbud Gratis, Ini Syarat nya Mudah

28 September 2020, 08:45 WIB
Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Smartfren dari Kemdikbud Gratis, Ini Syarat nya Mudah /Semarangku.com/

RINGTIMES BALI – Bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud untuk Smartfren sudah bisa diakses. Apakah anda dapat, bagaimana cara mendapatkannya?.

Simak berikut ini cara dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud untuk Smartfren, lengkap dengan syarat yang harus dipenuhi bagi calon penerima.

Kuota Smartfren dari Kemdikbud bertujuan untuk membantu pelajar dan pendidik dalam menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) alias daring. Begini cara dapat bantuan kuota internet gratis untuk smartfren dari Kemdikbud.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Untuk diketahui saat ini Indonesia menerapkan PJJ sebagai opsi belajar karena pandemi Covid-19 masih berlangsung di Indonesia.

Sebagaimana dimuat dalam artikel Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud untuk Smartfren, Mudah! yang dikutip dari Semarangku.pikiran-rakyat.com yang dilansir dari laman Kemendikbud, dalam PJJ ini, kuota internet menjadi salah satu pilar utama dalam menunjang suksesnya Pembelajaran Jarak Jauh.

Oleh karena itu pihak Kemendikbud memberikan bantuan kuota internet gratis untuk memudahkan pelajar dan pendidik dalam situasi saat ini.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Untuk jumlah besaran kuota gratis yang diberikan, akan berbeda untuk setiap jenjang pendidikan.

Dalam penerapannya, kuota internet menjadi salah satu pilar utama dalam menunjang suksesnya Pembelajaran Jarak Jauh.

Oleh karena itu pihak Kemendikbud memberikan bantuan kuota internet gratis untuk memudahkan pelajar dan pendidik dalam situasi saat ini.

Baca Juga: Buruan Daftar, Ini Cara dan Syarat Perdaftaran Subsidi Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud

Untuk jumlah besara kuota gratis yang diberikan, akan berbeda untuk setiap jenjang pendidikan.

Di jenjang pendidikan PAUD, akan mendapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Sedangkan untuk jenjang pendidikan sekolah dasar dan menengah, akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: Bantu Siswa Belajar Daring, Warung di Gianyar Ini Beri Akses Internet dan Tempat Gratis

Dan untuk jenjang pendidikan perguruan tingga atau ahasiswa akan diberikan bantuan kuota sebesar 50 GB dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Untukmendapatkan bantuan kuota internet gratis Smartfren,ikuti cara dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud berikut ini.

CARA UNTUK PELAJAR/PENDIDIK PAUD-SMA

Baca Juga: Google Classroom Tanpa Internet dan Kuota? Begini Caranya

1. Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif
2. Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak Sekolah/Operator pendidikan di sekolah masing-masing
3. Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, selanjutnya pihak sekolah akan memasukkan data nomor ponsel tersebut ke aplikasi Dapodik.

CARA UNTUK MAHASISWA/DOSEN

Baca Juga: Cari Internet Murah? Cek Beberapa Kode Dial Internet Telkomsel Ini

1. Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif
2. Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak Universitas/pengelola PDDikti di masing-masing Universitas/Perguruan tinggi
3. Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel tersebut ke aplikasi PDDikti.

Akan tetapi, baik pihak calon penerima maupun lembaga pendidikan (Sekolah/Perguruan Tinggi) haru memenhui syarat yang telah diwajibkan.

Adapun syarat-syarat tersebut yakni.

Baca Juga: Telkomsel Gaet LLDIKTI Hadirkan Paket Data Kuota Merdeka 10 GB

Syarat Untuk PAUD hingga SMA
1. Sekolah harus Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
2. Sekolah haru terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id)
4. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
5. Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: Omnibus Law Sangat Berbahaya Bagi Dunia Pendidikan, Ini Alasannya

Syarat Untuk Perguruan Tinggi/Universitas
1. Perguruan tinggi/Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)
2. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
3. pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)

Syarat untuk Siswa hingga Mahasiswa

Baca Juga: Ini Cara Baru Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta jika Link Online Tidak Bisa di Buka, Segera Lakukan
1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pelajar/Mahasiswa)
2. Mempunyai nomor HP yang aktif

Syarat untuk Pendidik/Dosen
1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pendidik/dosen)
2. Mempunyai nomor HP yang aktif

***(Risco Ferdian/semarangku.pikiran-rakyat.com)

 

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Semarangku (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler