RINGTIMES BALI - Kemendikbud berencana akan menyalurkan kuota gratis selama empat bulan, mulai dari September hingga Desember 2020 mendatang.
Adapun besaran yang akan diterima yakni 35 GB untuk siswa perbulan, 42 GB untuk guru perbulannya, dan 50 GB khusus bagi mahasiswa dan dosen perbulannya.
Seperti diketahui bahwa calon penerima subsidi kuota tersebut harus memasukkan data nomor HP nya ke Dapodik dan bagi mahasiswa serta dosen di PD-Dikti.
Baca Juga: Kabar Gembira Tenaga Honorer Akan Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Simak Penjelasannya
Evy menjelaskan proses verifikasi dan validasi data nomor HP masih berlangsung. Proses tersebut berlangsung hingga 15 September 2020.
Adapun syarat penerima untuk mendapatkan bantuan kuota antara lain sebagai berikut.
1. Siswa dinyatakan aktif per Tahun Ajaran 2020/2021
2. Terdata di aplikasi Dapodik
3. Melengkapi data diri (menuliskan nomor telepon yang aktif)
Baca Juga: PSBB DKI, Mensos Tunggu Arahan Jokowi Terkait Penambahan Bansos