Istri dan Anak Pedagang Lontong Positif Covid-19, Satu RT Dikarantina

7 Juni 2020, 14:06 WIB
Tes swab di Karangmekar Kota Cimahi. /Pikiran-Rakyat.com/Ririn Nur Febriani/

RINGTIMES BALI - Dua sampel hasil swab test warga RT 1 RW 17 Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi yang menjalani Karantina mikro atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dinyatakan terkonfirmasi positif corona virus disease (Covid-19).

Mereka adalah istri dan anak pedagang lontong yang telah dinyatakan positif virus corona sebelumnya.

Setelah diketahui anak dan istrinya juga terinfeksi Covid-19 maka mereka akan menjalani isolasi dengan penanganan medis di RSUD Cibabat.

Baca Juga: Demi Tiongkok, Luhut Minta Petani Hentikan Tanam Sayur?, Cek Faktanya

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi Harjono, Minggu 7 Juni 2020.

"Hasil swab di Karangmekar sudah keluar. Terdapat dua orang dinyatakan positif," ujarnya.

Temuan kasus positif corona virus disease (Covid-19) membuat sejumlah warga di RT 1 RW 17 Kelurahan Karangmekar Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi harus menjalani karantina mikro di lingkungan tempat tinggal selama 14 hari.

Baca Juga: Kepicut Motor CBR, Pria di Buleleng Curi Perhiasan dan Uang Rp 20 Juta

Adanya kasus ditindaklanjuti dengan swab tes dan pencarian kontak erat warga juga pengetesan Covid-19 untuk memastikan sebaran kasus Covid-19 pada Jumat 5 Juni 2020.

Karantina mikro diterapkan lantaran ada satu orang warga yang berprofesi sebagai penjual lontong dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Karantina dilakukan untuk mencegah perluasan penyebaran dan melakukan pemetaan terhadap sebaran Covid-19 di lingkungan tersebut.

"Dua orang yang positif yaitu istri dan anak bapak tersebut. Rencana hari ini keduanya mau dievakuasi ke RSUD Cibabat untuk diisolasi," katanya.

Baca Juga: Usai Rapid Test Reaktif, Pasutri di Bali Malah Kabur dari Rumah Sakit

Karantina mikro akhirnya diikuti 176 warga di RT 1 RW 17 Kel. Karangmekar.
Mereka menjalani isolasi selama 14 hari di lingkungan tempat tinggalnya, terdapat penjagaan di pintu masuk lingkungan oleh petugas linmas.

Mereka tidak bisa keluar lingkungan tempat tinggalnya sambil menunggu hasil swab test keluar. Untuk kebutuhan makanan disediakan oleh dapur umum.

Hasil penelusuran, terdapat 35 orang kontak erat pasien positif termasuk anak kecil tetap harus menjalani isolasi baik hasilnya negatif apalagi positif wajib isolasi selama 14 hari.

"Kontak erat tersebut harus lanjut isolasi 14 hari, yang karantina juga dimonitor terus," terangnya.

Baca Juga: WASPADA, Tak Lagi Merah Kota Surabaya Kini Jadi Zona Hitam Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi drg. Pratiwi menyatakan, tracing terdapat kontak erat pedagang lontong terus dilakukan.

"Hari ini ada tracing lagi, semakin banyak dicari semakin yakin mudah-mudahan tidak ada kasus baru lagi. Kalau hasil tracing ada kontak erat tambahan, maka segera dilakukan tes Covid-19," ujarnya.

Selama masa karantina berlangsung, lanjut Pratiwi, dilakukan pengawasan oleh tim terpadu. "Ketua PKK, Linmas, Puskesmas, Babinsa-Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan. Dari tim pembina Pemprov Jabar juga turun, kita pantau terus kondisi warganya," jelasnya.

Baca Juga: WHO Frustasi Pada Tiongkok yang Setengah Hati Beri Data Soal COVID-19

 

Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Satu RT Dikarantina, Istri dan Anak Pedagang Lontong di Karangmekar Cimahi Juga Positif Covid-19

 

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler