4 Kejutan Bansos Hadir di Bulan Mei 2021, Ada Tambahan Khusus KPM BNPT

21 April 2021, 06:29 WIB
Ilustrasi pemerintah memberikan 4 kejutan bagi warga dan bansos tambahan untuk KPM BPNT non PKH . /Pixabay/EmAji.

RINGTIMES BALI - Kabar gembira, bagi warga Indonesia pemerintah akan memberikan 4 kejutan di bulan Mei 2021. Selain itu ada bantuan sosial (bansos) tambahan bagi penerima sembako Non PKH.

Apa saja kejutan dan bansos tambahan tersebut, berikut 4 kejutan dari pemerintah yang disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Erlangga Hartarto.

Dikutip dari kanal YouTube Diary PKH, Rabu 21 April 2021, berikut 4 kejutan program pengungkit perekonomian seperti THR dan bansos yang disampaikan oleh Menko Erlangga.

Baca Juga: Bansos PIP Siswa MI, MTS dan MA Cair 23 April 2021, Login pipmadrasah.go.id/e-monev/

Baca Juga: 10 Bansos Cair di Bulan Ramadhan 2021, Pastikan Nama Anda Terdaftar

1. THR (Tunjangan Hari Raya)

Pemerintah sudah memastikan bahwa THR akan dibayar secara penuh paling lambat H-7 sebelum hari raya Idul Fitri.

Kementerian Ketenagakerjaan stelah menyediakan posko THR yang bertugas memonitoring bahwa hak pekerja ini dibayar tepat waktu oleh perusahaan. Sementara untuk ASN, prajurit, TNI dan Polri akan dibayarkan pada H-10 sebelum hari raya.

2. Program perlindungan sosial dan program sembako

Bahwa untuk bulan Mei akan dicairkan bantuan sembako yang akan dicairkan di awal Mei 2021. Artinya untuk KPM BPNT akan mendapatkan bantuan doble yakni bulan Mei-Juni.

3. Program Harbolnas Ramadhan

Baca Juga: Cukup Siapkan NIK KTP, Login Dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos BST Rp300 Ribu April 2021

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Sudah Bisa Daftar, Dapatnya Segini Cek ke Dinas Kabupaten atau Kota, Berikut Syaratnya

Program Harbolnas (hari belanja nasional) Ramadhan ini akan ditanggung oleh pemerintah atau platform digital (Dana, Link Aja, ShoopeePay dan sebagainya).

Karena itu jika Anda melakukan transaksi belanja online maka untuk ongkos kirim (ongkir) akan ditanggung oleh pemerintah.

4. Bansos tambahan berupa bantuan beras sebesar Rp10 kg yang menyasar pada penerima manfaat BPNT murni atau non PKH

Jika tahun kemarin ada program tambahan untuk KPM sembako berupa uang non tunai Rp500 ribu yang ditransfer langsung ke KKS (kartu kesejahteraan sosial).

Sebagaimana diketahui, Menko Erlangga Hartarto mengungkapkan bahwa untuk THR untuk Pekerja sudah ada Surat Edaran (SE) Menaker M6 tahun 2021, dimana THR dibayar secara penuh paling lama dibayarkan H-7.

Untuk prajurit TNI, Polri, katanya juga sudah difinalisasi oleh Menteri Keuangan dan dibayarkan maksimal H-10.

Maka untuk tahun ini diganti menjadi beras 10 kg, namun untuk program ini masih terus dilakukan pematangan terkait calon penerimanya. Semoga bermanfaat.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler