BLT UMKM 2021 Sudah Bisa Daftar, Dapatnya Segini Cek ke Dinas Kabupaten atau Kota, Berikut Syaratnya

- 4 April 2021, 17:03 WIB
BLT UMKM 2021 sudah bisa daftar cek ke dinas kabupaten/kota ini syaratnya
BLT UMKM 2021 sudah bisa daftar cek ke dinas kabupaten/kota ini syaratnya /instagram @kemenkopukm/

RINGTIMES BALI - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM sudah membuka pendaftaran program Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta yang akan disalurkan sekali salur.

Meski besarannya mengecil, namun program BLT UMKM dipastikan akan tetap tinggi peminatnya. Mengingat program ini sangat membantu para UKM dalam mendapatkan modal untuk usahanya ditengah pandemi Covid-19.

Dikutip dari laman instagram @kemenkopukm tertulis pengumuman bahwa program BLT UMKM atau Banpres Produktif pengajuannya sudah bisa diusulkan dan diakses serta diajukan kepada dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM di kabupaten/kota.

Baca Juga: Bagikan Momen Malam Pertama dengan Aurel, Atta: Kalo Gini Suami Dapet Pahala, Kan Cium Itu Ibadah

Baca Juga: Atta dan Aurel Nikah, Ajang Reuni Selebritis Tanah Air, Arsy Memukau, Anang: Dengerin Lagu Kita Kalau Berantem

Dalam pengumumannya, Kemenkop mengimbau agar para calon peserta yang ingin mendaftar dapat mengajukan jenis usahanya. Dan berikut syarat mendaftar program ini dimana syaratnya masih sama dengan program sebelumnya.

Syarat umum Daftar program ini sebagai berikut:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) eKTP

3. Memiliki usaha mikro

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x