Bansos PIP Siswa MI, MTS dan MA Cair 23 April 2021, Login pipmadrasah.go.id/e-monev/

18 April 2021, 06:43 WIB
login pipmadrasah.kemenag.go.id/e-monev/ /pipmadrasah.kemenag.go.id/e-momev/

RINGTIMES BALI - Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa jenjang madrasah seperti MI, MTs dan MA akan segera cair. Login pipmadrasah.goid untuk mengetahui nama calon penerima bantuan ini.

Bansos PIP yang merupakan tahap I ini akan dicairkan selambatnya pada 23 April 2021 mendatang di dua bank penyalur yang ditunjuk yaitu BRI dan BNI.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari kanal YouTube Diary PKH, Sabtu 17 April 2021, dikabarkan PIP ini tidak hanya cair di provinsi Jawa Timur namun seluruh kabupaten/kota di seluruh Indonesia akan disalurkan oleh pemerintah.

Baca Juga: 10 Bansos Cair di Bulan Ramadhan 2021, Pastikan Nama Anda Terdaftar

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Sudah Bisa Daftar, Dapatnya Segini Cek ke Dinas Kabupaten atau Kota, Berikut Syaratnya

Bagi Anda yang pernah mendaftar dan merasa sudah menjadi calon penerima bantuan ini nama siswa dan rekening dapat di unduh di situs pipmadrasah.kemenag.go.id/e-monev/.

Berikut syarat pencairan, siswa (wali) dapat mengumpulkan berkas pencairan antara lain:

1. Buku rekening PIP atas nama siswa penerima PIP

2. Fotocopy buku rekening PIP atas nama siswa penerima (2 lembar)

3. Fotocopy KTP orang tua siswa penerima PIP (2 lembar, tidak dipotong)

4. Fotocopy KK siswa penerima (2 lembar)

5. Fotocopy KTP wali apabila tidak ada KTP orang tua atau dikuasakan (2 lembar tanpa dipotong)

6. Fotocopy KK wali, apabila tidak ada KTP orang tia (2 lembar)

Baca Juga: PLN Tidak Buka Pendaftaran Terkait Subsidi Listrik Daya 450 dan 900 VA, Hati-hati Penipuan

Baca Juga: Bansos BST Tidak Diperpanjang Lagi, Risma: Seharusnya Masyarakat Indonesia Beraktivitas Kembali

Dan bagi peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening sehingga belum memiliki buku tabungan maupun KIP ATM dapat melakukan pencairan dengan mekanisme dan persyaratan sebagai berikut:

- aktivasi rekening secara langsung oleh peserta didik

Peserta didik MI harus didampingi orang tua/wali atau kepala madrasah/guru ke bank penyalur dengan syarat sebagai berikut:

1. Peserta didik yang didampingi orang tua/wali

- membawa fotokopi orang tua/wali serta menunjukkan aslinya aslinya dan fotocopy KK. Jika tidak memiliki KTP/KK dapat membawa surat keterangan dari RT domisili peserta didik

- membawa surat keterangan Kepala Madrasah apabila telah berpindah madrasah salam satu jenjang pendidikan yang sama.

Baca Juga: Cek siks.kemsos.go.id, KPM PKH, BPNT, BST Bisa Akses SIKS-NG Online Hari Ini

- peserta didik MTS dan MA dapat langsung datang ke bank penyalur dengan syarat sebagai berikut:

1. membawa salah satu tanda bukti identitas pengenal penerima bantuan (kartu pelajar/KTP/KK/surat keterangan dari kepala desa/lurah)

2. surat keterangan kepala madrasah

- Mengisi formulir serta menandatangani dokumen pembukaan rekening.

Mekanisme pencairan bansos PIP bagi yang sudah melakukan aktivasi rekening dan sudah memiliki KIP ATM dapat melakukan pencairan dengan syarat:

- Didampingi oangtua/wali atau kepala madrash/guru dengan datang langsung ke bank penyalur atau ATM

- peserta didik MTS dan MA dapat datang langsung ke bank penyalur atau ATM.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud Sudah Cair Hari Ini, Wali Murid: Besarannya Turun

Besaran bantuan PIP pertahun untuk SD Rp450 ribu, SMP Rp750 ribu, SMA Rp1 juta dan SMK Rp1 juta.

Untuk pemanfaatan dana PIP sendiri antara lain membeli buku, membeli seragam dan perlengkapan sekolah, membiayai transportasi ke sekolah, uang saku peserta didik,

Biaya kursus bagi peserta didik pendidikan formal dan biaya praktik tambahan. Semoga bermanfaat.***

 

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler