BLT UMKM 2,4 Juta Segera Dibuka, KemenkopUKM Tegaskan Tak Pernah Rilis e-Form Pendaftaran

3 Maret 2021, 10:42 WIB
blt umkm 2,4 juta segera dibuka /kemenkop UKM

RINGTIMES BALI – Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM yang disebut BPUM tahun 2021 akan segera dibuka dan saat ini sedang dalam proses menuju pelaksanaan.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) diberikan sebesar Rp2,4 juta sebanyak satu kali kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pemberian BLT UMKM tahun 2021 ditargetkan kepada sebanyak 20 juta pelaku UMKM.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Segera Dibuka, Berikut Cara Membuat IUMK OSS Online Mudah

Dilansir Ringtimesbali.com dari kanal Instagram @kemenkopukm dalam unggahannya tanggal 1 Maret 2021, menegaskan pihaknya tidak pernah merilis e-form pendaftaran BPUM.

“KemenkopUKM tidak pernah merilis e-form pendaftaran Banpres Produktuif Usaha Mikro,” tulis pihak Kementerian Koperasi dan UMKM (KemenkopUKM) RI.

KemenkopUKM juga menyebutkan bahwa Program BLT UMKM Rp2,4 Juta sedang dalam proses dan masih di tahap persiapan, penyusunan regulasi, serta detail pelaksanaan yang lainnya.

Baca Juga: BSU BLT Subsidi Gaji Cair di 2021 Khusus Kriteria Berikut

Program ini dibuka kembali karena tingkat antusiasme dari masyarakat yang begitu tinggi.

Pihaknya mengatakan bantuan bagi para pelaku usaha di masa pandemi ini bukan hanya melalui dana bantuan, melainkan juga melalui relaksasi kredit, subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta digitalisasi UMKM.

Pihak KemenkopUKM mewajibkan kepada pelaku usaha untuk memiliki surat izin usaha yang akan digunakan  sebagai syarat mendaftar program bantuan pemerintah.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Februari 2021 Cair ke Rekening BRI, BNI, dan BCA, Berikut Faktanya

Pemerintah juga telah berusaha untuk memudahkan pembuatan perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Pendaftaran izin usaha dapat dengan mengunjungi website www.oss.go.id kemudian lakukan pendaftaran akun.

Penerima BPUM harus Warga Negara Indonesia (WNI) serta tidak sedang menerima kredit maupun pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Batas Waktu Pencairan hingga 18 Februari 2021, Cek di eform.bri.co.id/bpum

Calon penerima Banpres harus melengkapi beberapa data yang  diserahkan kepada pengusul seperti:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nama lengkap
  3. Alamat tinggal sesuai KTP
  4. Bidang usaha
  5. Nomor telepon

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 2 Batas Waktu Pencairan 4 Hari Lagi, Segera Cek eform.bri.co.id/bpum

Bagi calon penerima yang telah lolos dan memenuhi persyaratan namun belum memiliki rekening, maka saat pencairan oleh bank penyalur akan dibuatkan rekening di antaranya BRI, BNI, dan Bank Syariah.

Pihak KemenkopUKM juga menegaskan proses pendaftaran BLT UMKM 2,4 juta tidak dipungut biaya sepeser pun.***

 

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler