Polda Bali Tangkap 7 Tersangka Kejahatan Jaringan Skimming

10 Februari 2021, 13:05 WIB
Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya saat rilis komplotan pembobol skimming di Mapolda Bali, Selasa 9 Februari 2021. /dok.Polda Bali/

RINGTIMES BALI – Polisi Daerah (Polda) Bali berhasil menangkap pelaku kejahatan jaringan skimming.

Skimming adalah tindak pencurian informasi kartu debit maupun kredit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu.

7 tersangka ternyata dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok yang dikendalikan oleh WNA Bulgaria dari dalam Lapas Kerobokan berjumlah 4 orang. Sedangkan sisanya berjumlah 3 orang dikendalikan oleh Warga Negara Malaysia.

Baca Juga: Cegah Kejahatan Keluar Bali, Kepolisian Tingkatkan Operasi Kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk

Dilansir oleh Ringtimesbali.com dari kanal Instagram @sahabat_polri.bali dalam unggahannya pada Selasa, 9 Februari 2021 menunjukan 7 pelaku tertunduk malu.

Pelaku kerap menjalankan aksi kejahatan skimming di beberapa wilayah Bali yaitu, wilayah Denpasar, wilayah Badung, dan Wilayah Gianyar.

Selain di Bali, mereka juga beraksi di luar daerah Bali, di antaranya wilayah Solo, Surabaya, Palembang, serta beberapa wilayah yang lain.

Baca Juga: Tersangka Judi Ditembak Mati Oknum Polisi di Solok Sumatera Barat, Propam Turun Tangan

Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Pada Selasa, 9 Februari 2021, dalam press release di Kantor Dit Reskrimsus Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya selaku Wakil Direktur Reskrimsus Polda Bali didampingi I Gusti Ayu Putu Suinaci selaku Kasubdit V Cyber Crime, serta AKBP I Gusti Ayu Yuli Ratnawati, S.E.

AKBP Ambariyadi menjelaskan mengenai sejumlah barang bukti dari pelaku kejahatan yang sudah diamankan.

Baca Juga: Dua Tersangka Penjambretan Ibu Hamil di Bali Akhirnya Tertangkap

Di antaranya sekitar seribu buah kartu ATM palsu, Laptop. Netbook, alat pembaca/penulis kartu magnetic strip, 1 set obeng Versatile Screwdrivers.

Selain itu, ada juga hidden camera, alat skimmer berbentuk cocor bebek, baterai yang digunakan sebagai daya tahan hidden camera, flashdisk, modem, kaca pembesar, cat pilox, card holder, berbagai jenis lakban, serta peralatan elektronik lainnya.

Kini pelaku kejahatan jaringan skimming sudah dilakukan penahanan oleh pihak Polda Bali.***

 

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler