BLT UMKM 2,4 Juta Akan Dilanjutkan pada 2021, Ikuti Langkah Ini Agar Segera Cair

9 Januari 2021, 12:45 WIB
BLT UMKM 2,4 Juta Akan Dilanjutkan pada 2021, Ikuti Langkah Ini Agar Segera Cair /ANTARA/Yusuf Nugroho

RINGTIMES BALI – Bantuan Presiden (Banpres) akan dilanjutkan pada tahun 2021. Beberapa langkah tertentu harus diperhatikan bagi calon penerima Banpres BLT UMKM 2,4 juta agar bisa cair.

Hingga Desember lalu, Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Mikro (Menkop UKM) menegaskan bahwa Banpres Produktif UMKM telah tersalurkan 92 persen atau 11 juta lebih pelaku dari total 12 juta pelaku usaha mikro yang ditargetkan.

Menurut Teten Masduki, penyaluran Banpres tersebut seharusnya bisa dipercepat. Keterlambatan ini terjadi karena masih menunggu beberapa daerah yang kuotanya belum terpenuhi di wilayah Timur.

Baca Juga: Cek Online BLT UMKM 2,4 Juta, Lakukan Pencairan Hanya dengan Dokumen Ini

“Sebenarnya bisa dipercepat, namun masih menunggu di beberapa daerah di wilayah Timur yang kuotanya belum terpenuhi. Kita harus perhatikan juga aspek pemerataan," kata Teten

Program Bantuan Presiden (Banpres) untuk usaha mikro ini merupakan strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih melanda masyarakat Indonesia.

Berdasarkan intruksi dari presiden Joko Widodo, pihak UMKM memastikan bahwa tahun 2021 akan dilanjutkan karena masih banyak yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: BLT UMKM 2,4 Juta Diperpanjang hingga 31 januari 2021, Lengkapi Berkas Ini untuk Pencairan

"Insya Allah tahun depan akan dilanjutkan. Presiden sudah instruksikan karena UMKM masih berat terutama di mikro," ujar Menkop UKM.

Meskipun belum diketahui kapan waktu jelasnya, Teten mengaku telah mengusulkan kepada DPR agar anggaran untuk program Banpres produktif ditambah sebesar Rp48 triliun bagi 20 juta pelaku usaha mikro.

Hal ini dikarenakan berdasarkan data Kemenkop UKM, hingga saat ini ada sebanyak 28 juta pelaku usaha mikro yang menginginkan banpres produktif. Namun pemerintah hanya sanggup mencairkan bagi 12 juta pelaku usaha mikro saja.

Baca Juga: Bansos BLT PKH 2021 Cair, Simak Kriteria Penerima dan Jadwal Penyaluran

Penerima UMKM juga bisa mengeceknya secara online dengan mengakses laman e-Form BRI dengan memasukkan nomor KTP.

Adapun langkah-langkah berikut untuk melakukan cek penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) UMKM agar cair dengan segera diantaranya:

  1. Buka halaman e-Form BRI atau melalui link https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Setelah itu, masukkan nomor KTP pada kolom yang telah disediakan
  3. Lalu, masukkan kode verifikasi yang sudah tertera pada kolom yang disediakan di sebelahnya.
  4. Apabila sudah selesai diisi dengan benar, klik Proses Inquiry
  5. Jika sudah masuk, pelaku UMKM akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
  6. Ketika sudah diberitahukan mendapatkan BLT, maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Baca Juga: Bansos BLT PKH 2021 Cair, Simak Kriteria Penerima dan Jadwal Penyaluran

Apabila belum terdaftar di situs tersebut, siapkan beberapa dokumen untuk disetorkan kepada lembaga pengusul sebagai berikut:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nama Lengkap dan alamat tempat tinggal sesuai KTP serta Nomor handphone/HP
  3. Bidang usaha

Penerima UMKM juga akan diinformasikan melalui notifikasi pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur apabila telah terdaftar.

Baca Juga: BLT Rp300 Ribu Cair Januari 2021, Ini Syarat dan Cara Cek Data Penerima

Setelah menerima pemberitahuan atau notifikasi lewat SMS, penerima Banpres produktif UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah disebutkan di atas, agar dapat segera mencairkan dana yang telah didapatkan.

Bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening bank maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur. Bank penyalur yang termasuk yaitu BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.

Banpres produktif ini juga akan diberikan secara langsung senilai Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Berikut 3 Bansos yang Cair di Bulan Januari 2021

Penerima Banpres ini tidak bisa diwakilkan atau dikumpulkan secara kolektif. Perlu diketahui juga bahwa penerima BLT UMKM tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) untuk usaha mikro.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler