Tidak Punya KIP atau KKS Tetap Bisa Daftar Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Penuhi Syarat Ini

8 Januari 2021, 12:48 WIB
Tidak Punya KIP atau KKS Tetap Bisa Daftar Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Penuhi Syarat Ini //kip-kuliah.kemdikbud.go.id

RINGTIMES BALI - Pada 2021, Kemdikbud akan melanjutkan transformasi pendidikan dan pemajuan kebudayaan. Salah satunya dengan melanjutkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan target 1,095 juta mahasiswa.

Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) adalah salah satu upaya untuk membantu para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi. Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Keluarga Sejahtera.

Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) diberikan kepada calon mahasiswa yang memenuhi persyaratan berikut: 

1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

Baca Juga: Bansos PKH 2021, Segera Penuhi Syarat dan Kriteria Penerima Disini

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Jika sudah memenuhi persyaratan dan menerima KIP Kuliah, calon mahasiswa akan menerima bantuan pendidikan dan biaya hidup. KIP-Kuliah memberikan pembiayaan sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Mudah Cairkan Bantuan Tunai Kemdikbud, Peserta Program Indonesia Pintar (PIP) Wajib Tahu

1. Pendaftaran KIP-Kuliah tidak dikenakan biaya.

2. Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi

3. Subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000 / bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah

KIP-Kuliah berlaku untuk jalur seleksi masuk perguruan tinggi SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, Seleksi mandiri PTN dan seleksi mandiri PTS. Calon mahasiswa cukup menyiapkan NIK, NISN dan NPSN agar bisa mendaftar. 

Baca Juga: Tidak Punya KIP Tetap Bisa Dapat Bantuan Tunai Kemdikbud Hingga Rp1 Juta, Penuhi Syarat Berikut Ini

Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki KIP atau orang tua nya belum memiliki KKS tetap bisa mendaftar. Calon mahasiswa tetap bisa mendaftar di program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan memenuhi syarat berikut:

1. Tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah).

2.Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Baca Juga: Download Aplikasi PLN Mobile di HP, Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis

Jika memenuhi syarat tersebut calon mahasiswa bisa mendaftar program KIP Kuliah. Puslapdik Kemendikbud menetapkan penerima KIP Kuliah berdasarkan usulan PT setelah siswa melakukan registrasi ulang.***

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler