Bansos PKH 2021, Segera Penuhi Syarat dan Kriteria Penerima Disini

- 8 Januari 2021, 12:30 WIB
Berikut syarat dan kriteria penerima bansos PKH tahun 2021.
Berikut syarat dan kriteria penerima bansos PKH tahun 2021. /Pixabay/5851928/


RINGTIMES BALI -
Berikut syarat dan kriteria penerima bansos PKH 2021 dari kemensos.

Diketahui, bansos PKH 2021 ke Mensos mulai dicairkan bulan Januari 2021 ini. Ada berbagai syarat dan kriteria yang wajib dipenuhi.

Dikutip RINGTIMES BALI dari laman resmi Kemensos.go.id, penyaluran bansos PKH 2021 kemensos resmi dimulai pada 4 Januari 2021 lalu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bansos PKH 2021 kemensos diberikan bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: BLT UMKM Cair Hingga 31 Januari 2021, Segera Login di eform.bri.co.id

 

Kriteria dan syarat penerima bansos PKH 2021. berikut kriteria PKH:

1. Kriteria komponen kesehatan
- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan.
- Anak usia O sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak.

2. Kriteria komponen pendidikan
- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat.
Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat.

- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat.
Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Baca Juga: Bansos Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Penuhi Syarat dan Cara Daftar Supaya Lolos

3. Kriteria komponen kesejahteraan sosial

- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

Halaman:

Editor: Putu Diah Anggaraeni

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x