54 Kota Ini Masuk Daftar Zona Merah Risiko Tinggi Covid-19, Cek Daerahnya

6 Januari 2021, 18:00 WIB
54 Kota Ini Masuk Daftar Zona Merah Risiko Tinggi Covid-19, Cek Daerahnya. /PIXABAY/Alexandra_Koch/

RINGTIMES BALI - Pada pekan ini, jumlah wilayah zona merah yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19 sebanyak 54 kabupaten/kota, sesuai info Satgas (Satuan Tugas) Penanganan Covid 19.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Doni Monardo meminta seluruh pemangku kebijakan di daerah untuk mengaktifkan kembali Posko-posko COVID-19, guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat di tingkat kelurahan hingga mencakup RT dan RW.

Adapun yang mendasari tentang perlunya posko Covid19 di daerah katanya, dari adanya perubahan perilaku masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan yang sudah mulai berkurang.

Baca Juga: Update Covid-19, Per 4 Januari Terkonfirmasi 772.103 Kasus, DKI Juara Bertahan Disusul Jabar

Hal itu pula yang menjadi penyebab angka kasus Covid-19 kembali naik di sejumlah daerah. Mangkanya perlu adanya posko-posko untuk selalu siap membantu masyarakat.

"Jadi mohon berkenan tahun anggaran baru, Bapak dan Ibu Bupati, Wali Kota dan juga Gubernur bisa mengalokasikan dana untuk tersedianya posko, mulai dari tingkat provinsi sampai dengan paling tidak tingkat kelurahan, syukur kalau anggarannya cukup bisa sampai tingkat RT dan RW," ujar Doni dalam Rapat Rencana Sosialisasi Program Vaksinasi Tahun 2021 di Jakarta, dalam keterangan resminya Selasa 5 Januari 2021.

Berdasarkan data per 3 Januari 2021, jumlah daerah zona merah atau risiko tinggi menurun signifikan dibandingkan pekan sebelumnya.

Baca Juga: Begini Cara Kerja Vaksin Covid-19 Menurut Pakar Kesehatan

"Jika pada minggu sebelumnya terdapat 76 kabupaten/kota, maka pada minggu ini jumlahnya menurun menjadi 54. Tentunya ini adalah berita yang baik," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito Selasa 5 Januari 2021, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Kabar baik lainnya ialah pada zona kuning atau risiko rendah yang jumlahnya pun meningkat dari pekan sebelumnya. Yakni dari 49 menjadi 57 kabupaten/kota. "Ini adalah kabar yang baik," kata Wiku.

Lalu, pada zona hijau tidak ada kasus baru, dalam sepekan ini juga meningkat dari 8 menjadi 11 kabupaten/kota. Sedangkan zona hijau tidak terdampak, dan jumlahnya tetap yaitu 4 kabupaten/kota.

Baca Juga: Covid-19 Masih Tinggi, DKI Tetap Berlakukan Sekolah dari Rumah

Meski demikian, hal yang perlu menjadi perhatian ialah pada zona oranye atau risiko sedang masih dihuni mayoritas kabupaten/kota di Indonesia.

Bahkan jumlahnya mengalami peningkatan dari sebelumnya 377 menjadi 388 kabupaten/kota.

"Penting untuk diketahui, bahwa zona oranye atau risiko sedang ini bukanlah zona aman. Apabila pimpinan daerah dan masyarakat harus lengah, maka zona risiko sedang ini merupakan pintu masuk menuju zona risiko tinggi," ucapnya.

Baca Juga: Ribuan NIK Fiktif Penerima Bansos Covid-19 Ditemukan BPK di Jember

Berikut daftar wilayah yang masuk dalam zona merah:

54 Kabupaten/Kota Masuk Zona Merah Risiko Tinggi Covid-19.

Oleh karenanya, Wiku meminta para pimpinan daerah untuk menangani pandemi Covid-19 di wilayahnya berjalan dengan baik. Sehingga kasus dapat ditekan dan daerah dapat berpindah ke zona risiko yang lebih aman.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: COVID-19

Tags

Terkini

Terpopuler