Covid-19 Masih Tinggi, DKI Tetap Berlakukan Sekolah dari Rumah

- 3 Januari 2021, 06:30 WIB
Covid-19 Masih Tinggi, DKI Tetap Berlakukan Sekolah dari Rumah.
Covid-19 Masih Tinggi, DKI Tetap Berlakukan Sekolah dari Rumah. /Instagram/@smpia8

RINGTIMES BALI - Tingkat penyebaran Covid-19 di Jakarta masih tinggi menyusul adanya informasi varian virus baru, alhasil seluruh sekolah pada semester genap tahun ajaran (TA) 2020/2021 tetap melakukan pembelajaran dari rumah.

Keputusan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana. Ia mengatakan langkah belajar di rumah itu kembali diambil karena saat ini Jakarta dan sekitarnya masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Menurutnya, pihaknya sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara langsung di semester genap TA 2020/2021.

Baca Juga: Begini Cara Kerja Vaksin Covid-19 Menurut Pakar Kesehatan

"Prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah (BDR)," jelasnya dikutip dari laman PMJ NEws, Sabtu.

Ia menuturkan pihaknya akan terus melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan akan bekerja sama dengan berbagai pihak guna mempersiapkan rencana pembelajaran tersebut.

Saat ini telah dipersiapkan Laman Siap Belajar. Laman ini nantinya akan dipergunakan untuk melakukan assesment terhadap sekolah-sekolah yang ada di Jakarta.

Baca Juga: Cara Cek Token Listrik dan Tagihan Stimulus Covid di Januari, Makin Mudah Via PLN Mobile

Laman Siap Belajar ini bertujuan untuk mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021.

Setiap butir penilaian yang ada pada Laman Siap Belajar, memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 1130 Tahun 2020, serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x