Begini Skema Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos untuk PKH Graduasi

2 Desember 2020, 12:40 WIB
Begini Skema Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos untuk PKH Graduasi /Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI/

RINGTIMES BALI - Kementerian Sosial telah meluncurkan bantuan modal usaha Rp3,5 juta untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) graduasi beberapa waktu lalu. Ternyata begini skemanya.

Dijelaskan Menteri Sosial Juliari P. Batubara jika program ini merupakan bentuk kerjasama pihaknya dengan Kementerian Koperasi dan UKM. Program ini katanya ditujukan bagi peserta KPM PKH yang telah tergraduasi dan memiliki rintisan usaha.

Hal ini diungkapkannya saat meninjau dari dekat dua kegiatan usaha mikro yang dikelola oleh peserta PKH Graduasi di Desa Sindangkerta, Kecamatan Sindangkerta, dan Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, di Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Syarat dan Jadwal Pelaksanaan Program Guru Belajar Seri PKH, Yuk Daftar Kuota Banyak

Dua usaha ini merupakan peserta PKH Graduasi yang sudah menerima Program Kewirausahaan Sosial (ProKUS) Rp3,5 juta tersebut.

Kunjungan pertama di kediaman Yani Suryani, peserta ProKUS Desa Sindangkerta Kecamatan Sindangkerta dengan skala usaha Scale Up dan jenis klaster kuliner.

Peserta memiliki rintisan usaha gula semut, keripik raja rasa, temu lawak, dan jahe merah. Kunjungan kedua ke kediaman Waliah, peserta ProKUS Desa Batulayang Kecamatan Cililin, dengan peningkatan skala usaha (scale up) dan jenis klaster kuliner dengan rintisan usaha berupa produk minuman.

Baca Juga: Cek Ini 5 Bantuan Pemerintah yang Akan Cair di Desember, Apa Saja

Mensos Juliari menyambut baik kehadiran Menkop UKM dan kesediaannya menerima dan memberikan intervensi program lebih lanjut kepada peserta ProKUS. "Kami siap menyerahkan kepada Kemenkop UKM untuk diberdayakan lebih lanjut,” kata Mensos Juliari, dalam kunjungan tersebut.

Menurut dia, strategi percepatan penanganan kemiskinan memang harus bersambung dan berkelanjutan sebagaimana dirintis oleh kedua kementerian ini. “Ini namanya siklus penanganan kemiskinan berjalan tuntas. Nah, PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha tadi tinggal di-assesment. Karena kami punya datanya. Tinggal apakah diberikan KUR, koperasi atau apa,” katanya.

Dalam kesempatan sama, Menkop UKM Teten Masduki menyatakan keinginan kuatnya untuk meningkatkan skala usaha PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha seperti Yani Suryani dan Waliah.

Baca Juga: Cek NIK KTP Anda Segera, Login apb.kemdikbud.go.id Bantuan Rp1 Juta Pelaku Budaya Hari Ini Tutup

“Jadi nanti Ibu bisa bergabung dalam koperasi. Kita lembagakan. Karena dengan koperasi pasarnya akan semakin luas. Keuntungannya lagi di bantuan permodalan dengan bunga lunak akan melalui koperasi,” kata Teten dilansir Ringtimesbali.com dari laman pkh.kemsos.go.id, Rabu 2 Desember 2020.

Data Kemensos menunjukkan, di Kabupaten Bandung Barat tercatat sebanyak 285 KPM PKH yang telah digraduasi yang terdaftar sebagai peserta ProKUS dengan menerima bantuan sebesar Rp3,5 juta/KPM.

Bantuan ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH yang tergraduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi. “Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” katanya.

Baca Juga: Login apb.kemdikbud.go.id, Bantuan Rp1 juta Sudah Cair, Cek Syaratnya di Sini

KPM PKH Graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentang namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Mensos menyatakan, tidak semua masyarakat dengan pendapatan rendah bisa mendapatkan bantuan usaha dari Kementerian Sosial.

“Jadi kami tidak mencari-cari data baru. Kami fokus pada penguatan KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro,” kata Mensos.

Baca Juga: Kemendikbud Buka Program Guru Belajar Seri PKH, Simak Ini Syarat dan Jadwal Pelaksanaannya

Tahun 2021, Kemensos akan memperjuangkan anggaran yang jauh lebih besar. Mensos menegaskan bahwa Kemensos harus bisa memberdayakan masyarakat yang mendapat bansos. Sehingga tidak hanya mengandalkan bantuan terus menerus.

“Mereka harus bisa mandiri secara ekonomi, tidak hanya menggantungkan pada bantuan dari pemerintah,” katanya.

Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto menyatakan, ProKUS dalam pelaksanaannya ada pendampingan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Baca Juga: Mensos Tantang Pendamping PKH 'Bersihkan' DTKS, Penerima Bansos Senior Terancam Diganti

“Bagi pendamping nantinya dibekali pelatihan sehingga memiliki kompetensi untuk dapat mengarahkan KPM PKH Graduasi menuju tingkat yang lebih sejahtera,” katanya.

Ia menyampaikan, sesuai dengan konsep integrated and sustainability programme, kewirausahaan sosial dirancang untuk bisa bersinergi dengan program lain termasuk graduasi KPM yang memiliki rintisan usaha.

“Melalui ProKUS, para penerima manfaat diharapkan mampu mengelola modal usaha, memiliki pendapatan berkelanjutan, dan mengalami peningkatkan standar kehidupan,” katanya.

Baca Juga: Login cekbansos.siks.kemsos.go.id, Bansos PKH dan BSB Sudah Disalurkan Kemensos

ProKUS Kabupaten Bandung Barat merupakan hasil kerja sama Kemensos melalui Ditjen Pemberdayaan Sosial dengan Oorange Pusat Inkubator Bisnis Universitas Padjadjaran.

“Kepesertaan ProKUS dilakukan melalui penyaringan dan validasi KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha. Kemudian dibekali workshop dan pelatihan per klaster di tiap Kecamatan,” kata Edi.

Selanjutnya, peserta diberikan modal usaha dan pendampingan selama 3 bulan terkait pengelolaan keuangan, pembukuan, dan penumbuhan kebiasaan menabung.

Baca Juga: Penerima KPM PKH 30 Persen Dicabut, Berikut Ini Penyebabnya Cek Apa Kamu termasuk?

Pendampingan dilakukan oleh Mentor Inkubasi Bisnis (MiBi) dan TKSK. Prokus memiliki 4 jenis klaster, yaitu kriya tekstil/ fesyen, agribisnis, ritel, dan kuliner.

Dengan 3 kategori skala usaha yaitu Start Up, bagi KPM graduasi yang belum jelas usahanya dan berjalan kurang dari 1 tahun; Scale Up, bagi yang sudah jelas usahanya dan berjalan lebih dari 1 tahun; serta Inkubasi, bagi yang sudah lebih maju dan sudah jelas pasarnya. Semoga bermanfaat.***

 

 

 

Editor: Dian Effendi

Sumber: pkh.kemsos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler