Tiga Poin Penting KBM Tatap Muka, Sekolah Langsung Ditutup Jika Ada Positif Covid-19

26 November 2020, 17:20 WIB
Tiga Poin Penting KBM Tatap Muka, Sekolah Langsung Ditutup Jika Ada Positif Covid-19.* /Instagram.com/@nadiemmakarim

RINGTIMES BALI -  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan tiga poin penting pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di tahun 2021.

Tiga hal tersebut adalah persetujuan bersama antara pemerintah daerah, kepala sekolah dan komite sekolah,  harus mendapatkan izin dari orang tua, serta kapasitas murid di kelas hanya 50 persen.

Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19, yaitu pada Januari 2021.

Baca Juga: Feng Shui, Lakukan Cara Mudah Ini, Diprediksi Karir Anda Akan Sukses

Pemerintah daerah, menurut Nadiem, memiliki hak untuk menetapkan sekolah mana yang diizinkan untuk dibuka kembali.

"Alasan kita melakukan ini berbagai macam permintaan, dari pemerintah daerah bahwa sebenarnya alokasi per kabupaten itu terlalu besar, sehingga mereka mungkin punya desa-desa, kecamatan-kecamatan atau kelurahan-keluaran yang menurut mereka aman dan sangat sulit melakukan PJJ (pembelajaran jarak jauh), yang menurut mereka mulai bisa melakukan tatap muka," ungkap Nadiem,seperti dikutip RINGTIMES BALI dari laman ANTARA.

"Komite Sekolah adalah perwakilan orang tua dalam sekolah. Jadi kuncinya ada di orang tua, kalau komite sekolah tidak membolehkan sekolah buka, sekolah itu tidak diperkenankan untuk buka," kata Nadiem saat menyampaikan keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden, Rabu.

Baca Juga: Pola Durasi Tidur Menentukan Risiko Serangan Jantung, Berapa Jam yang Baik?

Nadiem mengungkapkan orang tua siswa tidak harus khawatir karena meski sekolah sudah mulai tatap muka, sekolah tidak bisa memaksa anaknya untuk pergi ke sekolah.

Nadiem mengatakan sekolah-sekolah yang dibolehkan melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka bukan seperti sekolah biasa.

"Bedanya luar biasa dari sekolah biasa. Apa perbedaannya? Hanya boleh 50 persen dari kapasitas. Artinya, 18 anak per kelas maksimal, biasanya kan 36 anak, sekarang cuman 18 anak per kelas. Jadi secara otomatis sekolah harus melakukan rotasi, melakukan dua 'shift', minimal dua 'shift' untuk bisa mematuhi aturan," ungkap Nadiem.

Baca Juga: Wow, Luka Hatimu Akan Sembuh di Tahun 2021, Baca Ramalan Cintanya

Nadiem menilai dari evaluasi selama 2 bulan terhadap sekolah yang dibuka di zona hijau dan zona kuning, protokol kesehatan diterapkan dengan ketat.

"Sekolah yang di zona hijau baru sekitar 75 persen yang melakukan tatap muka dan di zona kuning hanya sekitar 20-25 persen yang melakukan tatap muka. Jadi ini akan makan waktu untuk sekolah persiapkan protokolnya," ungkap Nadiem.

Bila ada siswa atau guru atau pegawai sekolah yang diketahui positif COVID-19, sekolah itu harus langsung ditutup.***

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler