BLT Subsidi Gaji Termin 2 Tahap 5 Sudah Cair Yuk Cek, Ini Rekening yang Dapat dari Kemnaker

26 November 2020, 05:30 WIB
BLT Subsidi Gaji Termin 2 Tahap 5 Sudah Cair Yuk Cek, Ini Rekening yang Dapat dari Kemnaker /PIXABAY

RINGTIMES BALI - Bantuan Langsung tunai atau BLT Subsidi Gaji termin 2 tahap 5 sudah disalurkan oleh Kemnaker pada 567.723 pekerja/buruh sebesar Rp1,2 juta untuk periode November-Desember 2020.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan secara rinci penyaluran bantuan ini sejak tahap I hingga tahap V.

Tahap I Kemnaker menyalurkan BLT Subsidi Gaji kepada 2.180.382 pekerja/buruh, tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh, tahap III disalurkan kepada 3.149.031 pekerja/buruh, tahap IV 2.442.289 pekerja/buruh dan tahap V kepada 567.723 juta pekerja/buruh.

Baca Juga: Cek KTP Sekarang, Dapatkan Bantuan Rp3,5 Juta dari Kemensos, Ini Caranya

Sehingga total penyaluran BLT Subsidi Gaji dari tahap I hingga tahap V, total sebanyak 11, 052 juta penerima.

Sedangkan berdasarkan laporan data per 23 November 2020, BSU termin kedua telah diterima oleh 5, 928 juta orang penerima BLT Subsidi Gaji.

Berikut cara cek rekening apakah sudah masuk atau belum dana tersebut : 

- Login kemnaker.go.id cek dana sudah masuk atau belum ke rekening

Baca Juga: Login simpatika.kemenag.go.id, Juknis Pencairan BLT Guru Agama non PNS Terbit, Cek Namamu di Sini

- Klik 'daftar sekarang' yang ada di pojok kanan atas website

- Lengkapi pendaftaran akun. Pendaftaran akun terdiri dari mengisi biodata dan akun e-mail.

- Pada biodata, isi nomor induk keluarga (NIK) dan nama bapak atau ibu kandung.

- Pastikan NIK aktif. Selain itu, terdapat pada akun isi alamat e-mail, nomor telepon, dan password.

- Selanjutnya klik 'daftar sekarang' di bagian bawah

- Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang Anda daftarkan

Baca Juga: Cek Sebelum Terlambat, Ini Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 4

- Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS

- Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login

- Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi

- Setelah berhasil, kunjungi profil kamu

- Gulir ke bagian bawah

Setelah selesai menuntaskan tahapan ini, maka ada pemberitahuan seperti ini:

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair Tapi Anda Belum Dapat, Ini Solusinya

"Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2"

Bantuan akan disalurkan ke:

Bank: Bank BNI

No.Rekening : ************

Lalu ada pernyataan: "Punya pertanyaan lebih lanjut? Kirim aduan di pusat bantuan kami". Kontak pengaduan jika nama Anda sudah terdaftar tapi belum menerima bantuan gelombang 2. Jika seluruh data cocok berarti terkonfirmasi sebagai penerima.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 Sudah Cair, Cek Ini Link Daftar Nama Penerimanya

Selain itu anda bisa cek BLT Subsidi Gaji sudah masuk atau belum ke rekening dengan mengunjungi situs bsu.bpjamsostek.id.

"Penyaluran BSU ini, tentunya setelah diproses oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada bank penyalur, untuk selanjutnya di ditransfer ke rekening penerima baik Himbara (Himpunan Bank-Bank milik Negara) maupun non-Himbara, " kata Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan resminya Rabu 25 November 2020 dilansir dari Kemnaker.

Menaker Ida mengungkapkan berdasarkan kajian yang dilakukan Barenbang Kementerian Ketenagakerjaan, bahwa dengan berbagai skenario BLT Subsidi Gaji memberikan dampak positif terhadap konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi. 

Baca Juga: Cek Rekening Segera BLT BPJS Subsidi Gaji Termin II tahap 3 Sudah Cair!
 
Dengan kata lain, subsidi gaji bagi pekerja atau buruh bergaji di bawah 5 juta per bulan terbukti dapat mendorong konsumsi rumah tangga yang pada akhirnya dapat berkontribusi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi.

“Dalam beberapa kesempatan saya bertemu langsung dengan para penerima BSU untuk mengecek langsung penerima nya sesuai kriteria dan memiliki manfaat. Alhamdulillah para penerima BSU tersebut mengaku adanya BSU sangat membantu untuk mempertahankan daya beli dan konsumsi rumah tangga khususnya pemenuhan kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.***

 

 

Editor: Dian Effendi

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler