Masih Bisa Daftar Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Ini Syarat Dapat BLT BPUM hingga Terima SMS BRI

- 25 November 2020, 12:50 WIB
Masih Bisa Daftar Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Ini Syarat Dapat BLT BPUM hingga Terima SMS BRI
Masih Bisa Daftar Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Ini Syarat Dapat BLT BPUM hingga Terima SMS BRI /Kemenkop UKM/

RINGTIMES BALI - Masih Bisa Daftar Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Ini Syarat Dapat BLT BPUM hingga Terima SMS BRI.

Kementerian Koperasi dan UKM mentargetkan 15 juta pelaku usaha mikro bisa mendapatkan bantuan presiden produktif usaha mikro Rp2,4 juta.

Dikutip dari Kemenkop, Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM RS Hanung Harimba Rachman mengatakan pihaknya mencatat pencairan bantuan UMKM Rp2,4 juta telah menjangkau 9,16 juta pelaku usaha mikro terdampak COVID-19 dengan total anggaran Rp22 triliun di tahap I.

Baca Juga: Cek NIK KTP Anda Segera, Login apb.kemdikbud.go.id Bantuan Rp1 Juta Pelaku Budaya Hari Ini Tutup

Bantuan ini diprioritaskan untuk para pelaku usaha mikro yang selama ini belum dapat mengakses pembiayaan perbankan sehingga rentan usahanya berhenti karena terdampak pandemi.

Penerima bantuan UMKM Rp2,4 juta itu, kata dia, juga bakal kembali ditambah pada tahun ini. Dari tahap awal sebanyak 9,1 juta UMKM, naik menjadi 12 juta, dan terakhir diusulkan kembali menjadi 15 juta pelaku UMKM.

"Kami melihat ada antusiasme yang lebih tinggi maka kami usulkan target penerima ditingkatkan menjadi 15 juta, mungkin bisa lebih," kata dia belum lama ini.

Baca Juga: Cek Berkala BLT UMKM Tahap 2 Dikabarkan Sudah Cair, Ini Daftar Penerimanya Klik Eform BRI

Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah daerah melalui masing-masing dinas koperasi dan UKM dapat membantu menyediakan data pelaku usaha mikro di daerah untuk diusulkan mendapatkan bantuan.

"Pagunya masih sangat luas. Jadi usulan dari bapak ibu bisa disegerakan. Kami diamanahkan untuk memprioritaskan data dari rekan-rekan di dinas," kata Hanung.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x