Menurut Amar, penyebaran malaria melalui gigitan nyamuk Anopheles, yang kemungkinan besar terbawa oleh alat transportasi yang berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya.
Sehingga, besar kemungkinan bagi pemudik yang membawa penyakit malaria dalam tubuhnya, untuk menularkan penyakit tersebut kepada pemudik lain.
Pada umumnya pengobatan penyakit malaria yakni dengan konsumsi obat malaria Dihydroartemisinin Piperaquine atau DPH, untuk tiga hari pertama. Pengobatan lanjutan dengan Primaquine dilakukan selama 14 hari dan harus dibawah pengawasan dokter.
Amar juga menyarankan untuk memperhatikan kebersihan lingkungan rumah dan air guna memutus perkembangan nyamuk penyebab malaria Anopheles.***
Baca Juga: Selain Musim Hujan, Dinkes Denpasar Sebut Kasus DBD Dipicu Kurangnya Partisipasi Masyarakat