Selain bahan kimia organofosfat (diklorvos/DDVP) dan karbamat (antara lain, propoxur), kebanyakan obat anti nyamuk yang beredar saat ini mengandung bahan kimia aktif golongan pyrethroid, diantaranya allethrin, bioallethrin dan transflutrin.
“Tentu semua bahan insektisida pada prinsipnya sangat berbahaya. Apalagi jika digunakan secara tidak proporsional, dapat memicu terjadinya kerusakan sistem saraf,” jelas Budiawan.
Apalagi pada beberapa obat anti nyamuk yang beredar di pasaran, ada penambahan S2 (octachloro dipropyl ether).
S2 menyebabkan obat anti nyamuk lebih ampuh membunuh segala nyamuk dan serangga lainnya, sepert kecoa, lalat, semut.
“Asal tahu jika dimasukan s2 jadinya lebih berbahaya bagi manusia, karena jika dibakar, bahan tersebut dapat menghasilkan BCME (bischloromethyl ether) yang berisiko memicu kanker paru-paru,” tutup Budiawan.
Sebagaimana diberitakan ringtimesbali.com sebelumnya, Ki Galang Pamungkas diduga tewas akibat menenggak obat nyamuk cair yang ia semprotkan ke dalam mulutnya.
Ia meninggal pada Minggu 2 Mei 2021 di salah satu rumah sakit di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Meninggalnya Ki Galang Pamungkas yang kerap disebut manusia Baygon ini, banyak masyarakat menyebut jika ia meninggal lantaran sering mengonsumsi cairan pembasmi serangga obat nyamuk sebagai wujud uji kesaktiannya.***