Efek Bahaya Penggunaan Amfetamin, Jenis Narkoba yang Dikonsumsi Ridho Rhoma

- 8 Februari 2021, 08:00 WIB
Setelah sempat terjerat kasus penyalahgunaan Pedangdut Ridho Rhoma kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian dengan kasus narkoba.
Setelah sempat terjerat kasus penyalahgunaan Pedangdut Ridho Rhoma kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian dengan kasus narkoba. / /Dok. PMJ News.

RINGTIMES BALI - Ridho Rhoma kembali ditangkap dan telah terbukti positif menggunakan narkoba jenis amfetamin. Seperti kita ketahui Ridho Rhoma sempat ditangkap beberapa tahun lalu dengan dugaan yang sama yaitu penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Pelantun lagu 'Menunggu' tersebut, ditangkap saat berada di sebuah Apartemen kawasan Jakarta Pusat. Saat ini Polisi sudah melakukan pemeriksaan tahap awal.

Dilansir oleh Ringtimesbali.com dari youtube Miftah's TV mengatakan, saat ini Ridho Rhoma sedang ditahan oleh pihak Kepolisian dan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas di luar.

Baca Juga: Ditangkap Polisi karena Narkoba, Instagram Ridho Rhoma Dibanjiri Netizen

Ridho Rhoma secara resmi positif mengkonsumsi narkoba berjenis Amfetamin. Mengenal bahaya dan efek pada tubuh saat mengkonsumsi Amfetamin adalah hal yang harus diketahui. Ini merupakan penangkapan kedua yang dialaminya.

Menurut BNN.go.id, Amfetamin merupakan kelompok obat yang merangsang sistem saraf pusat, dan dapat mempengaruhi korteks otak untuk meningkatkan kegiatan psikis.

Amfetamin dapat menghilangkan kelelahan dan rasa kantuk. Namun, jika hal ini dilakukan secara berlebihan bisa berakibat fatal.

Baca Juga: Selebgram Malang Berinisial AK Ditangkap Polisi Atas Dugaan Kasus Narkoba

Efek pada tubuh saat mengkonsumsi Amfetamin, antara lain dapat menyebabkan penyalahguna menjadi ketergantungan, halusinasi dan perubahan kepribadian. Penggunaan dan kepemilikan barang dilarang oleh Undang-undang, maka dari itu hindari.

Berdasarkan pengertian yang dikemukakan oleh BNN.go.id, Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.

Jenis-jenis Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan)

Kandungan dari narkoba dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan, terutama jika disalahgunakan. Menurut UU, jenis narkoba dibagi menjadi tiga golongan berdasarkan pada risikonya.

Baca Juga: Kepala BNN Kunjungi Polda Bali Bahas Peredaran Narkoba hingga Bertukar Cenderamata

1. Narkotika golongan 1

Berbagai jenis obat-obatan yang terdapat pada golongan pertama ini antara lain, ganja, opium, dan tanaman koka yang sudah pasti sangat berbahaya. Jika dikonsumsi oleh manusia obat-obatan tersebut dapat menyebabkan efek kecanduan.

2. Narkotika Golongan 2

Terdapat narkotika yang bisa dimanfaatkan untuk pengobatan, asalkan sesuai dengan resep yang dikeluarkan oleh Dokter. Namun, jika tidak dengan izin resep dokter, hal tersebut sama saja dengan tindakan ilegal.

Untuk golongan 2 sendiri kurang lebih ada sekiranya 85 jenis, beberapa di antaranya seperti morfin, alfaprodina, dan lain-lain. 

Baca Juga: Mafia Narkotika Internasional Berhasil di Tangkap, 300 Kilogram Sabu Diamankan

3. Narkotika Golongan 3

Terakhir, merupakan golongan yang memiliki risiko ketergantungan yang cukup ringan, malah banyak dimanfaatkan sebagai pengobatan serta terapi pada manusia. 

Efek bahaya yang terdapat pada narkoba sendiri dapat membahayakan manusia, terlebih lagi jika dikonsumsi secara terus-menerus, tidak menutup kemungkinan akan berujung pada kematian.***

 

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah