Narkoba Jenis Baru yang Dipakai Selebgram Syiva Angel, Kenali Bahayanya Berikut

- 25 Januari 2021, 16:40 WIB
Syiva Angel mengkonsumsi obat terlarang jenis baru, kenali bahayanya berikut
Syiva Angel mengkonsumsi obat terlarang jenis baru, kenali bahayanya berikut /Instagram.com/@syivangel

RINGTIMES BALI - Kepolisian Polresta Denpasar baru-baru ini merilis penangkapan tersangka narkoba yakni selebgram bernama Syiva Angel (23).

Dari tangan dara cantik asal Jakarta ini, polisi mendapati barang bukti narkoba jenis baru yaitu Parafluorofentanyl.

Dikonfirmasi kepada Kabid Pemberantasan BNN Bali I Putu Agus Arjaya, narkoba jenis baru ini merupakan narkotika yang masuk golongan satu. Ini sesuai dengan peraturan menteri kesehatan yang baru yakni No.5 tahun 2020.

Baca Juga: 5 Fakta Selebgram Syiva Angel yang Ditangkap karena Narkoba di Bali

"Parafluorofentanyl itu masuk golongan 1, disana (Permenkes No.5 tahun 2020) turunannya banyak yang masuk narkotika kalau yang ada depannya para itu kandungan zatnya Parafluorofentanyl itu zat kimia, nanti kalau sudah di lapangan kandungannya berubah-ubah sekian persen begitu yang membuktikan nanti kan hasil labnya," ujarnya saat dikonfirmasi ringtimesbali.com, Senin 25 Januari 2021.

Jadi, jenis narkoba baru ini memiliki kandungan zat kimia yang berbeda-beda. Misalnya ganja adalah nama tanamannya kemudian setelah diolah bisa menjadi gorila, thc, dan mariyuana.

"Khasiatnya barang ini seperti ekstasi. Sekarang kan mudah dan banyak lab. jadi bisa dicek kandungannya seberapa," ungkapnya.

Baca Juga: Nindy Ayunda Gugat Cerai Saat Suami Terjerat Kasus Narkoba, Netizen: Nggak Bisa Pamer di Sosmed Lagi

Ditanya sejak kapan barang ini masuk ke Bali, ia mengaku tidak mengetahuinya karena zat ini bisa dibuat seperti halnya ekstasi.

"Yang pasti ini dibuat secara kimia, ke depan akan semakin banyak model lain dengan nama lain dan kandungannya pasti berbeda-beda," katanya

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x