2. Kemudian pilih "Periksa".
3. Masukkan nomor NIK yang tertera pada KTP Anda
4. Masukkan kode captcha yang tersedia
5. Klik "Selanjutnya"
Apabila Anda terdaftar, maka muncul pemberitahuan: "Selamat Anda dengan NIK (nomor NIK Anda) terpilih sebagai calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS.
Baca Juga: 132 Ribu Petugas Kesehatan Telah Divaksin Covid-19 Tahap 1
Pemerintah menegaskan jika vaksin ini aman dan efektif melindungi Anda dan keluarga Anda dari virus COVID-19".
Jika di cek dan ternyata belum termasuk dalam prioritas penerima vaksin maka akan muncul pemberitahuan:
"Mohon maaf, Anda dengan NIK (nomor NIK Anda) saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi Covid-19 GRATIS pada periode ini".***