Jangan Tergantung hanya pada Vaksin Covid, Masyarakat Diharap Ikuti Protokol Kesehatan

25 Juli 2020, 10:00 WIB
Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito . /Humas BNPB /

RINGTIMES BALI - Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan penanganan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 juga telah sampai pada pengembangan vaksin yang tidak hanya dilakukan oleh Indonesia, namun juga seluruh negara di dunia.

Wiku menjelaskan bahwa vaksin bukan menjadi hal utama untuk dapat mencegah penularan Covid-19.

"Vaksin bukanlah yang utama untuk pencegahan penularan Covid-19. Vaksin hanya alternatif jika imunitas tubuh tidak cukup mampu menahan virus tersebut.

Yang terpenting dan utama adalah melaksanakan protokol kesehatan dan menjaga imunitas untuk mencegah penularan Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Seorang Wisatawan Asal Cina Ditemukan Tewas Gantung Diri Villa Tamora Masti

Wiku mengimbau masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan dan menjaga imunitas dengan mengkonsumsi makanan bergizi, istirahat dan olahraga yang cukup, serta berpikir positif dan menciptakan kegembiraan sehingga tubuh dapat terhindar dari potensi penularan Covid-19.

"Tubuh kita adalah alat untuk menangkal virus. Jadi tetap patuhi protokol kesehatan dengan pakai masker, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, jaga jarak serta jaga imunitas. Mari bersama kita mengubah perilaku secara kolektif dan disiplin secara terus menerus untuk memenangkan perang melawan Covid-19," pintanya.

Saat ini pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 yang lebih cepat di Indonesia.

Baca Juga: Seorang Siswa SMP Belajar Sendiri di Sekolah Karena Tidak Punya HP Untuk Belajar Online

"Pemerintah melihat bahwa masalah Covid-19 bukan hanya tentang kesehatan, tapi berlanjut ke arah ekonomi. Melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2020, pemerintah telah mengantisipasi dengan menggabungkan penyelesaian masalah multidimensional akibat Covid-19, yaitu kesehatan dan ekonomi. Dua kekuatan yang digabung menjadi satu sehingga penanganan Covid-19 bisa lebih cepat," ujar Wiku dalam dialog di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Jakarta (24/7).

Wiku mengungkapkan bahwa penyelesaian bidang ekonomi dapat mendukung penyelesaian masalah di bidang kesehatan menjadi lebih cepat.

Baca Juga: Pemerintah Instruksikan Belanja Iklan Diberikan Kepada Media Lokal

"Penyelesaian masalah dalam bidang ekonomi dapat mendukung penyelesaian masalah di bidang kesehatan menjadi lebih cepat," ungkapnya.

Selanjutnya, Wiku juga menjelaskan bahwa dengan adanya Perpres Nomor 82 Tahun 2020, tidak ada perubahan dalam ruang lingkup pelaksanaan tugas yang dilaksanakan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pusat maupun daerah.

"Tidak ada perubahan dalam lingkup tugas yang dilakukan, bahkan kekuatan ditambah dengan kebijakan ekonomi sehingga menjadi satu kesatuan kekuatan Indonesia bisa bangun menghadapi situasi pandemi Covid-19," jelasnya.

Baca Juga: Vaksin Corona Belum Tersedia Hingga Awal Tahun 2021, Apa Kata WHO ?

Wiku menambahkan bahwa masalah ekonomi yang tidak selesai akan menimbulkan masalah kesehatan yang efeknya bisa lebih besar.

"Tidak hanya Covid-19, Indonesia juga memiliki permasalahan kesehatan lainnya seperti TBC, HIV/AIDS, dan stunting. Jika tidak ditangani dari aspek ekonominya, maka akan muncul masalah kesehatan yang efeknya lebih besar. Inilah yang kita kerjakan agar penyelesaian Covid-19 dapat menyelesaikan permasalahan lainnya. Prinsip yang kita gunakan adalah menyelesaikan bencana tidak boleh menimbulkan bencana lain," tutupnya.***

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Tags

Terkini

Terpopuler