Bea Cukai Musnahkan Barang Milik Negara Bernilai Ratusan Juta

- 24 Juli 2020, 23:54 WIB
Petugas Bea Cukai musnahkan barang milik negara senilai total ratusan juta
Petugas Bea Cukai musnahkan barang milik negara senilai total ratusan juta /Emanuel Oja/RINGTIMES BALI

RINGTIMES BALI - Petugas Kantor Bea Cukai Ngurah Rai memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) bernilai ratusan juta rupiah. Pemusnahan BMN ini dilakukan, Rabu (22/7/2020), di lapangan parkir Kantor Bea Cukai Ngurah Rai dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan covid-19.

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Himawan Indarjono, total barang yang dimusnahkan berjumlah 481 kelompok barang dengan perkiraan nilai keseluruhan barang mencapai Rp149.862.000.

Barang-barang yang dimusnahkan tersebut antara lain berupa obat-obatan, alat kesehatan, pakaian bekas, hingga alat kosmetik yang diimpor melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya.

Baca Juga: Diduga Oplosan, 700 Tabung Gas Disita

“Pemusnahan BMN ini berasal dari barang yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya yaitu pemenuhan ketentuan larangan dan/atau pembatasan yang dimasukkan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai baik itu menggunakan kargo pesawat maupun barang bawaan penumpang” ungkapnya Kamis (23/7/2020).

Himawan menambahkan, kegiatan pemusnahan BMN ini dilaksanakan selain untuk menjalankan ketentuan, juga sebagai bentuk pertanggungjawaban Bea Cukai Ngurah Rai kepada masyarakat atas barang-barang yang disita.

“Kegiatan ini dilakukan selain dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Keuangan nomor 178 tahun 2019, juga sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kami atas kegiatan penegahan yang dilakukan Bea Cukai, sehingga masyarakat dapat mengetahui bahwa barang-barang yang kami sita, telah ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan” tutup Himawan.***

Baca Juga: Usaha Akomodasi Mengeluh, DPRD Badung Panggil Tim Investigasi.

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x