Pemerintah Instruksikan Belanja Iklan Diberikan Kepada Media Lokal

- 24 Juli 2020, 22:29 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani /ringtimes bali

RINGTIMES BALI - Pemerintah memastikan bahwa industri media akan menerima insentif guna mengatasi ancaman penutupan perusahaan pers dan pemutusan hubungan kerja (PHK) para pekerjanya akibat pandemi COVID-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengemukakan hal itu dalam zoom meeting bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Ketua Dewan Pers Mohammad NUH, dan sejumlah perwakilan asosiasi media massa tanah air di Jakarta, Jumat (24/7/2020).

Adapun poin-poin yang disampaikan Pemerintah di dalam pertemuan tersebut antara lain:

1. Pemerintah akan menghapuskan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi kertas koran sebagaimana yang telah dijanjikan oleh Presiden Jokowi sejak Agustus 2019 lalu. Di dalam Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi peraturan pelaksana Perpres No. 72 Tahun 2020 akan ditegaskan bahwa PPN terhadap bahan baku koran menjadi tanggungan Pemerintah.

Baca Juga: Usaha Akomodasi Mengeluh, DPRD Badung Panggil Tim Investigasi.

2. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mencarikan mekanisme penundaan atau penangguhan beban listrik bagi industri.

3. Pemerintah akan menangguhkan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan selama 12 Bulan untuk industri pers dan industri lainnya lewat Kepres.

4. Pemerintah akan mendiskusikan dengan BPJS Kesehatan terkait penangguhan premi BPJS Kesehatan bagi pekerja media.

Baca Juga: RS Bali Mandara Terapkan Sistem Pembayaran QRIS

5. Pemerintah memberikan keringanan cicilan Pajak Korporasi di masa pandemi dari yang semula turun 30% menjadi turun 50%.

6. Pemerintah membebaskan PPH Karyawan sampai 200 juta.

7. Pemerintah akan menginstruksikan semua kementerian agar mengalihkan anggaran belanja Iklannya, terutama Iklan Layanan Masyarakat, kepada media lokal.

Baca Juga: Vaksin Corona Belum Tersedia Hingga Awal Tahun 2021, Apa Kata WHO ?

“Dewan Pers meyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah atas perhatiannya yang tinggi terhadap nasib dan keberlangsungan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Sebagai bagian dari komponen bangsa, pers nasional mendukung upaya pemerintah dalam menangani pandemi covid-19,” kata Ketua Dewan Pers M NUH.

Pertemuan di ruang virtual tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun dan anggota Dewan Pers, yakni: Ahmad Djauhar, Agus Sudibyo, Hassanein Rais, Agung Dharmajaya, Arif Zulkifli, Jamalul Insan, dan Asep Setiawan.

Selain itu, hadir para perwakilan konstituen Dewan Pers, yakni Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari, Ketua Forum Pemimpin Redaksi Kemal Gani, Shanti Ruwyastuti (ATVSI), Maryadi (AMSI), Ninuk Mardiana Pambudi (SPS), Bambang Harymurti (Gugus Tugas Media Sustainability), M Rafiq (PRSSNI), Bambang Santoso (ATVLI), Arifin Asydaad (Forum Pemred), Abdul Manan (AJI), dan Imam Wahyudi  (IJTI), Firdaus (SMSI).***

Baca Juga: Lakukan Pembenahan Fisik, Golkar Bali Gelar Upacara ‘Bhuta Yadnya Manca Sanak’

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah