Berawal dari Charlie Hebdo, PM Malaysia Mahathir Sebut Muslim Punya Hak Bunuh Orang Prancis

- 30 Oktober 2020, 12:48 WIB
Mantan Perdana Menteri Malaysia Dr. Mahathir Mohamad.* /Akun Twitter Resmi @chedetofficial/
Mantan Perdana Menteri Malaysia Dr. Mahathir Mohamad.* /Akun Twitter Resmi @chedetofficial/ /

"Terlepas dari agama yang dianut, orang yang marah membunuh," kata pria berusia 95 tahun yang blak-blakan itu, yang di masa lalu menuai kontroversi karena pernyataan yang menyerang orang Yahudi dan komunitas LGBT.

"Prancis dalam perjalanan sejarahnya telah membunuh jutaan orang. Banyak di antaranya adalah Muslim. Muslim memiliki hak untuk marah dan membunuh jutaan orang Prancis untuk pembantaian di masa lalu." demikian dikutip RINGTIMES BALI dari France24 pada 29 Oktober 2020.

Baca Juga: BMKG Prediksikan Indeks UV Wilayah Indonesia 30 Oktober 2020, Berisiko Bahaya Sedang-Sangat Tinggi

Mahathir, yang menjabat sebagai perdana menteri Malaysia dua kali selama total 24 tahun, mengatakan bahwa Presiden Prancis Emmanuel Macron "tidak menunjukkan bahwa dia beradab", menambahkan bahwa dia "sangat primitif".

"Orang Prancis harus mengajari orang-orangnya untuk menghargai perasaan orang lain. Karena Anda telah menyalahkan semua Muslim dan agama Muslim atas apa yang dilakukan oleh satu orang yang marah, maka Muslim berhak menghukum orang Prancis.

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Emmanuel Macron Lakukan Penerbitan Kartun Nabi Muhammad SAW

"Boikot tidak dapat mengkompensasi kesalahan yang dilakukan oleh Prancis selama ini."

Dia tidak merujuk langsung ke serangan Nice.

Pemenggalan kepala gurunya, Samuel Paty, mendorong Macron menjanjikan tindakan keras terhadap ekstremisme Islam.

Baca Juga: Negara Uni Eropa Serempak Bela Prancis Setelah Dituding Hina Nabi Muhammad SAW, Kok Bisa?

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: France24


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x