BMKG Prediksikan Indeks UV Wilayah Indonesia 30 Oktober 2020, Berisiko Bahaya Sedang-Sangat Tinggi

- 29 Oktober 2020, 19:09 WIB
Informasi indeks UV 30 Oktober 2020
Informasi indeks UV 30 Oktober 2020 /


RINGTIMES BALI -
Sinar ultraviolet (UV) merupakan bagian gelombang elektromagnetik dari energi radiasi matahari pada pita 100-400 nm.

Radiasi matahari yang menjangkau permukaan bumi sendiri berada pada sekitar panjang gelombang 100 nm sampai dengan 1 mm.

Badan Meteorologi Dunia (World Meteorological Organisation/WMO) menuliskan bahwa sinar matahari yang kurang akan memengaruhi mood kita dan juga meningkatkan ancaman kekurangan vitamin D.

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Namun jika menerima paparan sinar matahari yang berlebihan akan menimbulkan bahaya bagi kesehatan.

Sinar ultraviolet yang berada pada pita gelombang 100 - 400 nm tersebut dibagi lagi menjadi UV A, UV B dan UV C [3] dengan rincian yaitu:

  • UV A = 315 - 400 nm
  • UV B = 280 - 325 nm
  • UV C = 100 - 280 nm

Indeks UV adalah angka tanpa satuan untuk menjelaskan tingkat paparan radiasi sinar ultraviolet yang berkaitan dengan kesehatan manusia.

Baca Juga: BMKG Imbau Waspadai Fenomena La Nina, Ini Dampaknya di Wilayah Indonesia

Dengan mengetahui UV index kita bisa memantau tingkat sinar ultraviolet yang bermanfaat dan yang dapat memberikan bahaya.

Berikut prediksi indeks UV di Indonesia pada 30 Oktober 2020:

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: BMKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x