Zulfikar, pemeran karakter Jamal di sinetron 'preman pensiun' lagi-lagi harus berurusan dengan polisi.
Baca Juga: Rilis Single Bareng BLACKPINK, Selena Gomez Buat Es Krim, Resmi Dijual Hari Ini Lho
Jamal kembali ditangkap karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kasatnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah dalam jumpa pers yang digelar di Mapolrestabes Bandung, Jum'at 28 Agustus 2020 menjelaskan kronologi awal penangkapan Zulfikar.
Awalnya penangkapan Jamal merupakan hasil penyelidikan dari tersangka berinsial A.A (27) yang juga ditangkap dengan sabu-sabu seberat 0,38 gram.
Baca Juga: Kontroversi Park Yoochun, Gosip Pakai Narkoba Kini Siapkan Album Baru
Setelah ditangkap, AA mengaku pernah menjual sabu-sabu itu ke tersangka lainnya yakni Jamal. Lalu, kata dia, polisi bergerak untuk menangkap Jamal.
Jamal ditangkap dikosannya di Jalan Cisaranten, Kota Bandung dan ditemukan alat hisap (Bong). Pada saat dilakukan test urine hasilnya ia positif memakai Sabu.
Semoga Zulfikar, Jamal bisa segera menyadari kesalahannya ya. So buat kamu jauhi narkoba.
Baca Juga: Fedrik Adhar JPU Kasus Penyiraman Air Keras Meninggal, Ini Komentar Novel Baswedan