Sementara itu, delapan ekor ular juga ditemukan ditempat yang sama. Menurut polisi, belatung dan kecoa juga ditemukan di sudut-sudut ruangan tempat balita dikurung.
Baca Juga: Anggota Polres Jembrana Nangis di Podium, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
"Saya belum pernah melihat ini sebelumnya dan saya bisa menjamin semua petugas yang ikut berpikiran (prihatin, red) yang sama," ujarnya.
Selain mengevakuasi balita, hewan-hewan yang turut terkurung juga dievakuasi oleh Petugas Perlindungan Satwa, namun beberapa hewan ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Dalam evakuasi tersebut, petugas menemukan 86 ayam, 56 anjing, 10 kelinci, 4 parkit, 3 kucing, 8 ular, satu burung, 531 tikus, dan satu tokek.
Baca Juga: HUT Bhayangkara ke 74, Polres Jembrana dan Kagama Bagi-bagi Sembako
Selain ratusan hewan, polisi juga menemukan 127 batang tanaman ganja dan 17 senjata api.
Ketiga pelaku didakwa dengan kasus perlindungan anak, kekejaman pada hewan, kepemilikan senjata, menanam ganja, dan kepemilikan obat-obatan terlarang.*** (Ikbal Tawakal/Pikiran Rakyat Depok)