RINGTIMES BALI – Usai Protes yang dilakukan para demonstran akibat ketatnya lockdown yang tidak wajar.
Akhirnya pemerintah China di sejumlah kota memberlakukan pelonggaran lockdown Covid-19 pada Jumat 2 Desember 2022.
Pemerintah China menerapkan pelonggaran lockdown Covid-19 dibeberapa kota salah satunya di Beijing.
Baca Juga: Resmi Dilantik, Berikut Daftar Nama Dalam Jajaran Kabinet Baru PM Malaysia
Pemerintah China melalui otoritas kesehatan Beijing meminta rumah sakit tidak menolak pelayanan untuk merawat pasien tanpa adanya tes PCR dengan hasil negatif.
Tak hanya itu, kota Chengdu juga menerapkan hal serupa. Pihak otoritas setempat melonggarkan lockdown dengan tidak mewajibkan hasil tes negatif Covid-19.
Warga chengdu yang sebelumnya harus membuktikan hasil tes PCR sekarang hanya perlu menunjukan kode kesehatan hijau.
Baca Juga: Lagi, Warga Palestina Tewas Usai Ditembak Polisi Israel di Tepi Barat
Selanjutnya, kota Urumqi juga memberikan kelonggaran aturan lockdown covid-19.