PBB Setuju Palestina Peringati Hari Nakba, Begini Tanggapan Duta Besar Israel Gilad Erdan

- 2 Desember 2022, 14:14 WIB
Konfrensi PBB
Konfrensi PBB /taiwannews

RINGTIMES BALI – Peringatan Hari Nakba Palestina telah disetujui oleh Majelis umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada rabu 30 November 2022.

Keputusan dari PBB diumumkan melalui resolusi pro-palestina yang diadopsi organisasi internasional tersebut.

Nakba sendiri merupakan tragedi eksodus massa setidaknya 750 ribu warga Palestina akibat pembentukan negara Israel pada 1948 lalu. Tragedi ini diperingatkan setiap tanggal 15 Mei.

“Peringatan 75 tahun Nakba, termasuk dengan menyelenggarakan acara tingkat tinggi di Aula Majelis umum pada 15 Mei 2023,” tulis resolusi Majelis Umum PBB.

Resolusi Nakba ini merupakan salah satu dari beberapa resolusi serupa yang diajukan sejumlah negara dalam pertemuan majelis umum PBB terkait isu Palestina.

Baca Juga: Vladimir Putin Dituduh NATO Gunakan Udara Dingin Sebagai Senjata

Dilansir dari laman Tasnimnews pada 2 Desember 2022.

Atas peringatan Nakba yang disetujui oleh PBB, ternyata terdapat pro dan kontrak dari beberapa negara.

Diketahui terdapat 90 dukungan, sementara 30 negara menolak dan 47 lainya tidak memilih antara setuju atau tidak setuju.

Halaman:

Editor: Satriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x