Hakim Larang Gadis 19 Tahun Lihat Eksekusi Sang Ayah: Ini Menyebabkan Kerugian Emosional

- 27 November 2022, 15:20 WIB
Ilustrasi Hakim larang gadis 19 tahun lihat eksekusi sang ayah.
Ilustrasi Hakim larang gadis 19 tahun lihat eksekusi sang ayah. /Unsplash.com/Diana Polekhina

Baca Juga: Jepang Gandeng Amerika Serikat dari Ancaman Serangan Korea Utara

Dalam keputusan juri untuk menghukum dia. Johnson berkulit hitam dan McEntee berkulit putih.

Pengacara Johnson juga meminta pengadilan turut andil karena alasan lain. Kevin Johnson melakukan aksi pembunuhan saat berusia 19 pada tahun 2005.

Serta mahkamah agung pada tahun 2005 melarang hukuman mati pada pelaku berusia dibawah 18 tahun pada saat kejahatan mereka.

Baca Juga: Presiden China Xi Jinping Ucap Hargai Hubungan dengan Korea Utara di Tengah Ancaman Militer

Dalam pengajuan pengadilan ke Mahkamah Agung Amerika Serikat, kantor kejaksaan Agung Missour menyatakan tidak ada alasan untuk turun tangan pengadilan.

“korban masih hidup dari kejahatan Johnson telah menunggu cukup lama untuk  keadilan, dan setiap hari lebih lama mereka harus menunggu hari dimana mereka tidak diberi kesempatan untuk akhirnya berdamain dengan kehilangan mereka,” ujar petisi negara.***

 

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x