Hakim Larang Gadis 19 Tahun Lihat Eksekusi Sang Ayah: Ini Menyebabkan Kerugian Emosional

- 27 November 2022, 15:20 WIB
Ilustrasi Hakim larang gadis 19 tahun lihat eksekusi sang ayah.
Ilustrasi Hakim larang gadis 19 tahun lihat eksekusi sang ayah. /Unsplash.com/Diana Polekhina

RINGTIMES – Gadis berumur 19 tahun ditolak keinginannya oleh hakim ketika meminta menyaksikan tahapan eksekusi mati ayahnya di Amerika Serikat.

Seorang hakim federal menolak permintaan gadis tersebut untuk menyaksikan ayahnya yang akan dihukum mati dengan suntikan.

Penegakaan hukum Missouri melarang keras siapapun untuk menyaksikan hukuman mati meskipun itu dibawah 21 tahun.

Baca Juga: Anwar Ibrahim Resmi Jadi PM Malaysia, Harapan Tingkatkan Hubungan Bilateral Bagi Indonesia

Kevin Johnson merupakan pembunuh yang telah menewaskan petugas polisi Kirkwood, Missouri, Wiliam McEntee pada tahun 2005.

Akan tetapi pengacara dari pihak Johnson memiliki banding yang menunggu untuk menyelamatkan hidupnya.

Dilansir dari laman abcnews pada 27 November 2022, gadis 19 tahun diketahui bernama Khorry Ramey merupakan putri dari pria yang akan dihukum mati tersebut.

Baca Juga: China Berlakukan Lockdown, Seluruh Warga Emosi dan Tuntut Xi Jinping Mundur

Ia berusaha menyaksikan hukuman mati sang ayah sehingga persatuan kebebasan sipil amerika telah mengajukan mosi darurat ke panggilan federal di kansas city.

Pengajuan tersebut mengatakan persyaratan usia tidak memiliki tujuan keamanan dan melanggar hak konstitusional Ramey.

Akan tetapi hakim distrik Amerika Serika, Brian C. Wisme memutuskan hak konstitusional Khorry Ramey tidak akan dilanggar hukum .

Baca Juga: Pemilu Taiwan Telah Usai, Tsai Ing-Wen Mundur Pasca Kalah dari Partai Oposisi Nasionalis

“saya sedih karena tidak bisa menemani ayah disaat terakhirnya,” ungkap Khorry Ramey.

“ayah saya adalah orang yang paling penting dalam hidup saya. Dia telah ada untuk saya sepanjang hidup, meskipun dia telah dipenjara,”tambah sang putri Kevin Johnson.

Sementara hakim mengakui bahwa undang-undang tersebut akan menyebabkan kerugian emosional bagi Khorry Ramey.

Baca Juga: Belarus Berduka, Menteri Luar Negeri Vladimir Makei Meninggal Dunia

Dia menemukan bahwa itu hanyalah sati bagian dari pertimbangan pengadilan dan undang-undang tersebut tidak melanggar hak konstitusionalnya.

Sang Putri, Khorry Ramey berdoa suapaya gubernur Michael Parson memberikan grasi kepada ayahnya.

Pengacara Johnson telah mengajukan banding untuk menghentikan eksekusi. Mereka tidak menantang kesalahanya tetapi mengklaim rasisme berperan dalam keputusan untuk mencari hukuman mati.

Baca Juga: Jepang Gandeng Amerika Serikat dari Ancaman Serangan Korea Utara

Dalam keputusan juri untuk menghukum dia. Johnson berkulit hitam dan McEntee berkulit putih.

Pengacara Johnson juga meminta pengadilan turut andil karena alasan lain. Kevin Johnson melakukan aksi pembunuhan saat berusia 19 pada tahun 2005.

Serta mahkamah agung pada tahun 2005 melarang hukuman mati pada pelaku berusia dibawah 18 tahun pada saat kejahatan mereka.

Baca Juga: Presiden China Xi Jinping Ucap Hargai Hubungan dengan Korea Utara di Tengah Ancaman Militer

Dalam pengajuan pengadilan ke Mahkamah Agung Amerika Serikat, kantor kejaksaan Agung Missour menyatakan tidak ada alasan untuk turun tangan pengadilan.

“korban masih hidup dari kejahatan Johnson telah menunggu cukup lama untuk  keadilan, dan setiap hari lebih lama mereka harus menunggu hari dimana mereka tidak diberi kesempatan untuk akhirnya berdamain dengan kehilangan mereka,” ujar petisi negara.***

 

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x