RINGTIMES BALI – Angelina Sondakh akhirnya bisa merasakan udara bebas. Ia mendapatkan kebebasannya setelah menjalani masa tahanan selama 9 tahun 10 bulan dan 5 hari.
Angelina Sondakh bebas pada hari ini, Kamis 3 Maret 2022 pukul 06.30 WIB. Ia keluar dari tahanan dengan dengan mengenakan pakaian blazer pink dan tas berwarna coklat.
Setelah bebas, Angelina Sondakh langsung menyampaikan permintaan maaf kepada kedua orangtua, anak-anaknya dan masyarakat.
"Saya minta maaf kepada orangtua saya di usia mereka yang sudah lanjut. Saya insyaallah akan membahagiakan orangtua," ungkapnya seperti dikutip dari pjmnews.com pada 3 Maret 2022.
Setelah mengungkapkan permintaan maaf, mantan Putri Indonesia ini mengaku menyesal dan menghimbau agar perilakunya tidak dicontoh masyarakat.
Ia juga mengungkapkan ucapan terima kasih pada Allah yang sudah mengingatkannya sehingga harus merasakan pembinaan.
Baca Juga: Tiga Pemain Bali United U-16 Jalani TC Timnas di Jakarta Jelang AFF U-16 Championship 2022
Sebagai informasi tambahan, Angelina Sondakh telah mendapatkan remisi. Ia mendapatkan remisi Dasawarsa sebanyak 3 bulan. Remisi dasawarsa ini diberikan kepada seluruh narapidana.
Ia sebelumnya harus mendekam dalam tahanan akibat terjerat kasus korupsi anggaran Wisma Atlet.