Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Ikutan Dipolisikan Terkait Kasus Aplikasi Binomo

- 2 Maret 2022, 21:04 WIB
Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung dan youtuber terkenal yang ikut terseret dalam kasus Binomo
Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung dan youtuber terkenal yang ikut terseret dalam kasus Binomo /Instagram @donisalmanan

 

RINGTIMES BALI – Setelah beberapa hari lalu Indra Kesuma alisa Indra Kenz dijadikan tersangka atas kasus judi online aplikasi Binomo, kini giliran Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan juga dipolisikan dalam kasus aplikasi yang sama.

Doni Salmanan dilaporkan ke Polisi berkaitan dengan dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.

"DS (Doni Salmanan), iya ada korban yang melapor," kata , Brigjen Pol Whisnu Hermawan selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri seperti dikutip dari pmjnews.com pada 2 Maret 2022.

Baca Juga: Akhirnya Klaim Pencairan Dana Jaminan Hari Tua Kembali ke Aturan Lama dan Akan Dipermudah

Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengemukakan Doni Salmanan dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri oleh korban.

Ia juga menjelaskan pelaporan atasn nama Doni sah-sah saja dan penyelidikan tetap berjalan.

Sebagai informasi tambahan penyidik Bareskrim Polri sudah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka atas kasus penipuan melalui aplikasi Binomo. Ia dijerat dengan beberapa pasal berlapis.

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Terpapar Covid-19

Indra Kenz dijerat sangkaan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE, Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Halaman:

Editor: Shofia Faridatuz Zahra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x