RINGTIMES BALI - Pasca pelaporan yang dilakukan Desiree Tarigan kepada suaminya Hotma Sitompul, pihak Hotma rupanya membuka peluang untuk damai atau rujuk dengan istrinya itu. Namun rupanya ada syaratnya, apakah syarat itu?
Kuasa hukum Hotma Sitompul, Muara Karta mengaku kemungkinan bersatunya kliennya itu dengan Desiree masih ada 100 persen.
"Ini masih mungkin untuk bu Desi kembali kepada pak Hotma Sitompul asal jangan pake pengacara Hotman Paris, ya masih bisa mereka untuk dimediasi kembali rukun," ujar Muara Karta dikutip dari kanal YouTube Star Story Kamis 7 April 2021.
Baca Juga: Seorang Wanita asal Inggris Wajahnya Bengkak Setelah Mengecat Rambut
Baca Juga: Hotma Sitompul Tidak Suka Desiree Dekat Calvino, Netizen: Itu Cemburu, Lumrah Puber Ketiga
Baca Juga: 3 Tanda Pasangan Anda Hipersex, Kenali Bahaya yang Ditimbulkan
Ia membandingkan dengan bisa bersatunya negara-negara besar. Menurutnya dalam rumah tangga puncaknya selalu ada dan tidak harus diselesaikan dengan perceraian.
Lihat postingan ini di Instagram
"Jangan yang seperti ini dipecah, akhirnya mesti berpisah tidaklah dalam keributan rumah tangga itu selalu ada selalu ada puncaknya tapi tidak selalu diselesaikan dengan perceraian," imbuhnya.