Walaupun berbeda cara pendirian, secara umum PT Konvensional memiliki memiliki beberapa persamaan dengan PT Perorangan. Persamaan-persamaan itu antara lain:
1. Memiliki kekuatan hukum yang sama
PT Perorangan dan PT Konvensional memiliki kekuatan hukum yang sama. Baik PT Perorangan maupun PT Konvensional bisa mengajukan perizinan resmi, mengajukan permohonan bantuan, mengajukan kerja sama, membuka investasi , memiliki aset, serta bisa menuntut dan dituntut.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Aerofood Indonesia untuk Lulusan SMA dan SMK Sederajat
2. Pemisahan kekayaan pribadi
Baik PT Perorangan maupun PT konvensional memiliki pemisahan harta pribadi dan harta perusahaan.
Sehingga ketika terjadi gulung tikar, maka pertanggungjawaban hanya sampai harta perusahaan saja, tidak sampai harta pribadi.
3. Menyetorkan modal dasar 25 persen
Sebagaimana PT Konvensional, PT Perorangan juga harus menyetorkan modal dasar usaha sebanyak 25 persen.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Aerofood Indonesia untuk Lulusan SMA dan SMK Sederajat