RINGTIMES BALI – Berikut ini cara beli saham IPO Bukalapak (BUKA) bukan E-IPO.
Bukalapak merupakan salah satu perusahaan e-commerce besar yang ada di Indonesia.
Bukalapak dirikan oleh Achmad Zaky, Nugroho Herucahyono, dan Muhamad Fajrin Rasyid pada tahun 2010.
Baca Juga: Promo JSM Alfamidi 20 Juni 2021, Susu Dancow Beli 2 Dapat Potongan Harga, Indomaret Beli 2 Gratis 1
Awalnya Bukalapak merupakan toko daring yang memungkinkan para pelaku Usaha Kecil dan Menengah untuk merambah ke dunia maya.
Kini Bukalapak telah mendapat izin efek dan akhirnya IPO tetapi tidak menggunakan E-IPO.
Dilansir dari akun Instagram @sucorsekuritas pada 12 Juli 2021 berikut cara beli saham IPO Bukalapak (BUKA) bukan E-IPO.
Baca Juga: Holding Ultra Mikro Tata Ekosistem UMKM untuk Bangkitkan Ekonomi Nasional
1.IPO Bukalapak berdasarkan prospectus tidak menggunakan sistem e-ipo.
2.Proses keikutsertaan IPO BUKALAPAK hanya pada masa pooling atau hanya penawaran umum.