Perbedaan dan Persamaan PT Perorangan dan PT Konvensional

21 November 2021, 06:38 WIB
Berikut Perbedaan dan Persamaan PT Perorangan dan PT Konvensional /Pixabay/

RINGTIMES BALI – Perseroan Terbatas (PT) Perorangan kini mulai banyak diperbincangkan orang sebagai solusi dari pendirian usaha mikro dan kecil yang ingin memiliki badan hukum resmi.  

PT Perorangan dinilai memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan PT konvensional.

Dilansir dari kanal YouTube Mitra Usaha Indonesia dan Legal Akses pada 20 November 2021, berikut beberapa perbedaan dan persamaan antara PT Perorangan dan PT konvensional.

Baca Juga: Cek Eform BRI, 2 Golongan Pelaku Usaha Mikro Dapat BPUM Rp1,2 juta di 2021

Perbedaan PT Perorangan dan PT Konvensional

Dalam proses pendiriannya, PT Perorangan memiliki beberapa perbedaan yang cukup signifikan. Perbedaan itu meliputi:

1. Syarat pendirian

Dalam pendirian PT Perorangan, ada syarat yang cukup memudahkan. PT Perorangan bisa didirikan hanya dengan seorang diri.

PT Konvensional tidak didirikan seorang diri. Setidak-tidaknya harus ada 2 orang pendiri untuk mendirikan PT Konvensional

 2. Tidak perlu akta notaris

Dalam mendirikan PT Perorangan, tidak diperlukan adanya akta notaris. PT Perorangan hanya perlu membuat surat pernyataan PT Perorangan saja untuk mendirikan badan hukum resmi.

Baca Juga: Kemajuan Alutsista di Indonesia Buatan PT Pindad untuk TNI

3. Biaya murah

PT Perorangan bisa didirikan lebih murah dibandingkan dengan PT Konvensional. Hal ini karena syarat pendirian yang begitu murah dan tidak membutuhkan akta notaris.

Hal ini akan sangat memudahkan seseorang yang memiliki keterbatasan dana namun ingin mendirikan usaha resmi yang berbadan hukum.

4. Lebih cepat

Pendirian PT Perorangan bisa relatif lebih cepat dari pendirian PT konvensional. Hal ini karena pendirian PT Perorangan bisa dilakukan secara online dan tidak perlu datang ke kantor notaris untuk membuat akta notaris.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Pos Indonesia Lulusan SMA, SMK dan Sederajat

Secara umum, bila semua persyaratan sudah terpenuhi, seseorang bisa mendirikan PT Perorangan hanya dalam waktu 1 jam. Pendaftaran bisa dilakukan di laman ahu.go.id.

Persamaan PT Perorangan dan PT Konvensional

Walaupun berbeda cara pendirian, secara umum PT Konvensional memiliki memiliki beberapa persamaan dengan PT Perorangan. Persamaan-persamaan itu antara lain:

 1. Memiliki kekuatan hukum yang sama

PT Perorangan dan PT Konvensional memiliki kekuatan hukum yang sama. Baik PT Perorangan maupun PT Konvensional bisa mengajukan perizinan resmi, mengajukan permohonan bantuan, mengajukan kerja sama, membuka investasi , memiliki aset, serta bisa menuntut dan dituntut.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Aerofood Indonesia untuk Lulusan SMA dan SMK Sederajat

 2. Pemisahan kekayaan pribadi

Baik PT Perorangan maupun PT konvensional memiliki pemisahan harta pribadi dan harta perusahaan.

Sehingga ketika terjadi gulung tikar, maka pertanggungjawaban hanya sampai harta perusahaan saja, tidak sampai harta pribadi.

3. Menyetorkan modal dasar 25 persen

Sebagaimana PT Konvensional, PT Perorangan juga harus menyetorkan modal dasar usaha sebanyak 25 persen.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Aerofood Indonesia untuk Lulusan SMA dan SMK Sederajat

Hal ini tidak akan menyulitkan para calon pengusaha karena permodalan minimal dalam PT Perorangan tidak ditentukan.

Seseorang bisa mendirikan PT Perorangan dengan modal seadanya dan tidak mengurangi kekuatan hukum dan hak-hak dari PT Perorangan.

Demikianlah gambaran perbedaan dan persamaan antara PT Perorangan dan PT Konvensional.

Semoga informasi ini bisa membantu masyarakat untuk membangun usaha yang mudah, cepat, dan tidak bermodal besar.***

Editor: Suci Annisa Caroline

Tags

Terkini

Terpopuler