Cek Eform BRI, 2 Golongan Pelaku Usaha Mikro Dapat BPUM Rp1,2 juta di 2021

- 29 Juli 2021, 08:15 WIB
Ilustrasi. pelaku usaha mikro golongan ini bisa dapat BPUM UMKM sebesar Rp1,2 juta di 2021, Cek Eform BRI dan pastikan berwarna hijau
Ilustrasi. pelaku usaha mikro golongan ini bisa dapat BPUM UMKM sebesar Rp1,2 juta di 2021, Cek Eform BRI dan pastikan berwarna hijau /ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww./

RINGTIMES BALI - Ada kabar gembira bagi Anda pelaku usaha mikro yang termasuk dalam dua golongan berikut, Anda berkesempatan mendapatkan BPUM sebesar Rp1,2 juta di 2021. Simak di artikel ini.

Para pelaku usaha mikro bisa mendapatkan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) di tahun ini.

Hal ini berdasarkan pengakuan dari sejumlah pelaku usaha mikro di media sosial yang mengaku mendapatkan BPUM sebesar Rp1,2 juta di 2021.

Baca Juga: Cukup NIK KTP, Cek Penerima BPUM Cair Juli-Agustus 2021 Klik eformbri.co.id

Dikutip dari kanal YouTube Didin Putra Arsyad, para penerima bantuan usaha mikro yang telah mendapatkan bantuan ini di tahun 2020 bisa mendapatkan BLT UMKM ini ditahun 2021.

Simak caranya di sini, sebagaimana diketahui pemerintah telah memastikan penyaluran BPUM UMKM sebesar Rp1,2 juta kepada 3 juta pelaku usaha di bulan Juli, Agustus dan September.

3 juta pelaku usaha mikro itu adalah yang mendaftar baru di bulan Maret dan Juni.

Lantas bagaimanakah dengan pelaku usaha mikro yang telah mendapatkan bantuan ini di tahun 2020? Pemerintah sudah memastikan bahwa mereka tidak akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta di tahun ini.

Baca Juga: Cair Agustus Berikut Daftar Nama Penerima BPUM 2021 di situs EFORM BRI

Namun rupanya ada 2 golongan yang masih bisa mendapatkan bantuan ini di tahun 2021, golongan apa sajakah itu?

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x